Sempat bernyanyi semasa buron, kini Nazaruddin berubah drastis. Bak gadis yang dipingit, kini ia banyak diam, malu-malu. Wajar saja, di tengah menurunnya kepercayaan public terhadap penegakan hukum, dan pemerintah, sikap nazaruddin menimbulkan tafsir liar. Ada apa dengan Nzazaruddin?
Lihat saja komentar Nazaruddin saat ditanyai wartawan ketika ia digelandang ke KPK. Ia memilih tak banyak bicara. Kecuali, meminta anak istrinya tak diganggu. Bahkan selepas ia diperiksa KPK ia menyebut-nyebut nama presiden SBY. Dan ia pun akan mengirim surat ke SBY.
Kurang lebih ia mengatakan, minta istri dan anaknya jangan diganggu. Lainnya ia bilang, Saya minta sama Pak SBY, jangang ganggu anak istri Saya. Saya Ga akan Ngomong Apa-apa.
Apa makna kalimat itu?
Kalimat itu bisa ditafsiri, Pak SBY mengganggu anak istri Nazaruddin? Boleh jadi demikian maknanya. Atau yang dimaksud Nazar adalah, agar presiden SBY memberi perlindungana terhadap anak istri nazaruddin? Ah…semakin banyak dugaan saja.
Faktanya, adalah bahwa mantan Bendum Partai Demokrat itu khawatir anak istrinya diganggu, atau jangan-jangan ia telah mengetahui bahwa benar keluarga kecilnya itu diganggu. Lantas siapa yang mengganggu?
Melalui pengacaranya, Dea Tungga Esti, dalam wawancara dengan Metro TV, Nazar bahkan minta dipindah dari Mako Brimob ke LP Cipinang. Keamanan tentu jadi alasan utamanya.
Diamnya Nazaruddin dan ucapannya bahwa ia lah yang salah jauh berbeda ketika ia menembaki kolega dan sejumlah nama dengan berbagai tuduhan. Ketika Nazaruddin bilang, banyak nama yang terlibat, boleh jadi hak itu hanya tuduhan tanpa dasar, sekalipun ia mengaku punya bukti. Sekalipun banyak yang meyakini itu benar dan meminta tuduhan itu diusut. Tapi, diamnya Nazaruddin dan perubahan sikapnya semakin menguatkan indikasi dan seolah pembenaran bahwa, bukan ia seorang yang terlibat berbagai kasus “bagi-bagi” duit dari APBN. Dan imbalan diamnya, anak istrinya aman. Lantas siapa yang mengusik, menganggu anak istri Nazaruddin?
Mungkin kini Nazaruddin menyesal telah menyebut-nyebut banyak nama dalam pelariannya. Mungkin ia menyesal telah bicara via skype dengan Iwan Piliang. Mungkin dan mungkin. di 66 tahun kemerdekaan RI, semoga saja, semua penegak hukum, nazaruddin, dan yang terlibat di dalam penanganan kasus ini menyadari, bahwa Indonesia tak akan bersih dan maju bila kasus ini ditangani tidak pada rel yang seharusnya, semoga kasus ini tidak ditangani dengan solusi menang-menang (deal-deal tertentu) untuk semua pihak terlibat. Semoga amanah, keadilan dan nasionalisme mereka benar-benar ditegakkan demi penegakan hukum di Indonesia. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H