Perbincangan mengenai politik, termasuk jelang pilpres juga tak luput. Terkait pilpres itulah, ada sesuatu yang saya dapati di ruang kerja Bachtiar Chamsyah. [caption id="attachment_96094" align="alignleft" width="300" caption="bachtiar chamsyah selagi menjadi menteri sosial. adapu saya, itu tuh yg paling belakang...dok.IL9"][/caption] ------- Angka acap menjadi penting. Ia menjadi penanda, ciri khas, atau bahkan penentu. Terlebih bagi para politisi. Tak terkecuali bagi sosok mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah. Selasa (22/3), ia yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan sejumlah barang itu divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor 20 bulan penjara, sekaligus denda Rp 50 juta. Saya, seumur-umur baru satu kali berjumpa langsung dengan mantan menteri asal PPP itu. Pertemuan itu ketika saya dan sejumlah rekan berkunjung ke kantornya ketika ia masih menjadi Menteri Sosial. Di ruang kerjanya yang luas, kami diterima sekitar satu jam lebih di suatu sore jelang pilpres 2009. Ketika itu, kami menyerahkan salah satu edisi tabloid Negarawan. Pada sebuah bingkai kaca melekat cover depan tabloid yang bergambar sampul Bachtiar Chamsyah, SBY, dan JK, kami serahkan kepada beliaun. Ia banyak bercerita ketika itu. Kalau lah tak salah ingat termasuk tentang proyek atau program di Kementerian Sosial. Ia juga bicara mengenai anaknya yang ketika itu menjadi caleg untuk DPRD Provinsi Sumatera Barat. Sayang, tak banyak yang saya ingat mengenai detil perbincangan ketika itu. Perbincangan mengenai politik, termasuk jelang pilpres juga tak luput. Terkait pilpres itulah, ada sesuatu yang saya dapati di ruang kerja Bachtiar Chamsyah. Di sebuah papan tulis yang terdapat di sana, ada angka-angka yang mungkin dibuat oleh sang menteri. Dari tempat saya duduk, papan tulis itu tidak terlihat keseluruhan lantaran terhalang lemari yang dijadikan pembatas. Ada hitung-hitungan politik di sana. Berapa angka pastinya saya tak ingat. Yang masih terekam adalah, ada nama sejumlah partai di papan itu. Lalu, di sebelah nama partai ada angka-angka yang lalu dijumlahkan. Lagi-lagi kalau tidak salah, ada tiga pola atau scenario atas oret-oretan itu. Bila partai A, B, C akan ada angka sekian. Bila partai A, B, D, F muncul sekian. Mungkin, itu hitungan Pak Menteri soal koalisi parpol jelang pilpres ketika itu. Mungkin. Saya sendiri tidak begitu yakin Bachtiar melakukan korupsi langsung, kecuali melakukan penunjukan langsung atas proyek pengadaan sapi impor, sarung, dan mesin jahit. Pengadilan menyebut Bachtiar tidak terbukti menikmati uang hasil korupsi. Kini, hampir dua tahun setelahnya sejumlah angka mau tak mau melekat atau dilekatkan kepada sosok Bachtiar Chamsyah. Setidaknya, itulah hasil dari rangkaian proses hukum hingga vonis yang dijatuhkan kemarin. Berikut angka itu; -   20 bulan penjara -   Denda Rp 50 juta -   Diganti 3 bulan kurungan bila tak bayar denda -   Terbukti merugikan Negara Rp 33,7 miliar -   Melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 -   JPU menuntut 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H