Mohon tunggu...
Rachmat Hidayat
Rachmat Hidayat Mohon Tunggu... Sejarawan - Budayawan Betawi

a father, batavia, IVLP Alumni 2016, K1C94111, rachmatkmg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Beginilah Model Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di Montana

15 September 2017   11:25 Diperbarui: 16 September 2017   14:44 2679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum beranjak meninggalkan hotel, dalam buku panduan yang telah disusun, hari itu kami, para peserta #IVLP dari Indonesia, dijadwalkan untuk mengunjungi sebuah fasilitas pemasyarakatan khusus anak (Youth Correctional Facility). Ya, selama di Amerika Serikat kami memang diprogram untuk menelisik lebih jauh mengenai sistem peradilan bagi remaja, untuk itu kunjungan ke salah satu Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPA) sengaja disisipkan di agenda kegiatan kami.

Sepanjang perjalanan aku masih menerka-nerka, bagaimana rupa dan bentuk penjara atau lebih tepatnya tempat pembinaan khusus anak yang akan ku kunjungi ini. Lokasinya berada jauh dari pusat kota. Namanya Boulder Riverside. Boulder masuk kedalam County -semacam Daerah tingkat II- Jefferson. Sepanjang perjalanan menuju Boulder, kita akan disuguhi pemandangan yang bagus. Dari kota Helena, Kami melaju ke arah selatan melalui jalan Interstate, ke arah Butte. Bila lurus terus maka akan tembus ke Nevada, Salt Lake City, bahkan bisa sampai ke Negara bagian California, di pantai barat Amerika.

Pagi itu di pertengahan bulan Maret 2016, dengan iringan hujan salju yang lembut, kami menuju penjara anak khusus perempuan di negara bagian Montana. Kami berangkat saat mentari seakan malas menyapa kehangatannya. Sisa salju musim dingin masih saja turun meski musim semi telah tiba. Helena, Montana, memang terletak di belahan utara Amerika, berada di dataran tinggi Pegunungan Rocky Mountain. Menempuh jarak sekitar 40-an kilometer. Tak sampai satu jam, tibalah kami di sebuah desa kecil yang sunyi sepi. Nyaris tanpa ada aktivitas dan kegiatan di kampung kecil itu. Hanya ada satu dua mobil yang terparkir di depan gedung atau rumah, tanda ada "kehidupan" di sana.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Begitu mobil sewaan kami melambat dan memasuki sebuah jalan kecil dengan aspal yang mengelupas, dikelilingi oleh bangunan-bangunan tua di kiri kanannya, barulah aku sadar bahwa kami sudah sampai di tujuan. Ada beberapa bangunan tampak di lahan seluas kurang lebih 2 hektare ini. Bangunan utamanya persis berada di depan pintu masuk. Dari luar tidak tampak kalau itu adalah sebuah bangunan penjara. Maklum, tidak ada tulisan besar apapun yang menandakan fungsi "rumah" tersebut. Hanya ada beberapa mobil milik petugas dan karyawan terparkir di depannya. Sekilas, hanya ada kesederhanaan di mata kami.

Namun dugaan kami keliru. Ketika kami menelisik masuk ke komplek pemasyarakatan ini, tampak fasilitas yang sangat mewah untuk ukuran LPA di tanah air. Ruang makan, ruang menonton TV, dan ruang berkegiatan bersama (living room) terhubung dalam satu koridor. Meski tempat ini menyandang status sebagai tempat rehabilitasi anak (Youth Correctional Facility), tapi desain LPA ini bukanlah berbentuk layaknya bangunan penjara dengan sel-sel yang menghiasinya. Kulihat ada beberapa blok bangunan besar dan kecil.

Masing-masing bangunan (rumah) menyandang fungsi tertentu. Bangunan utama atau yang digunakan sebagai kantor dikelilingi oleh bangunan lainnya sebagai tempat aktivitas penghuni. Ada bangunan khusus untuk olahraga, dengan beragam fasilitas yang lengkap dan modern, seperti lapangan basket, voly, dan gym. Ada pula bangunan khusus tempat belajar mengajar serta tempat praktik keterampilan dan pertukangan. Disamping itu, 'penjara' ini juga dilengkapi dengan sarana perpustakaan yang lengkap dan nyaman serta ruang komputer untuk belajar.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Youth Correctional Facility di Boulder Riverside ini lebih tepat disebut pesantren anak tempat penggemblengan mental dan spiritual. Disisni, mereka diperlakukan tak ubahnya sebagai siswa yang diinapkan di asrama. Menurut pengelola, diharapkan se-keluar-nya mereka dari sini, anak itu dapat tumbuh berkembang dan hidup normal tanpa ada bayang-bayang kelam masa lalu maupun stigma soal mantan narapidana. 

Saat kami datang, ada 2 (dua) orang penghuni yang tinggal. Keduanya kutaksir berusia sekitar 15 tahun. Menurut Pengelola, masalah hukum yang mereka hadapi tergolong ringan, seperti mengemudi kendaraan dengan mabuk atau drugs, dan bukan kasus pembunuhan atau tindak pidana dengan kekerasan. Demi hukum dan keadilan, mereka terpaksa harus 'menginap' di Boulder.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Tak ubahnya seperti pesantren di Indonesia, di sini anak diharuskan mengikuti jadwal harian yang telah disusun oleh petugas. Anak harus telah berada di kamar pada pukul 21.00, setengah jam kemudian lampu akan dimatikan, tanda mereka harus tidur. Keesokan harinya, anak harus telah bangun untuk mengikuti pelajaran di sekolah khusus yang lokasinya juga berada dalam "penjara". Selepas itu beragam aktivitas dan kegiatan telah menanti, seperti olahraga, dan keterampilan lainnya.

Meskipun tempat ini dikhususkan bagi mereka (anak) yang tersangkut atau yang menjalani masa hukuman, tapi ada pengkategorian anak yang masuk. Pengelola menerapkan kebijakan pemisahan antara anak dewasa dengan anak yang masih kecil. Jadi, meski masuk kategori anak-anak yakni usia 18 tahun kebawah, tapi mereka tidak dicampur. Ada lorong pemisah antara mereka, sehingga ada penggolongan yakni untuk anak dan remaja. Atau untuk anak-anak yang belum dewasa (remaja) dengan anak yang telah dewasa atau menginjak usia remaja (juvenile).

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Selain di Montana, kami juga menemukan konsep serupa seperti yang ada di Philadelphia. Namun seperti problematika kota besar lainnya, Philly tentu berbeda dengan Helena. Di Philly banyak dijumpai kasus remaja/anak yang berhadapan dengan hukum. Sama seperti Helena, di Philly pun penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan secara professional dengan memperhatikan hak-hak dan kebutuhan anak, baik itu pendidikan, keterampilan, dan bahkan pemenuhan rohani (keagamaan) mereka. Tiap minggu akan ada petugas agama yang datang menyambangi mereka memberikan nasehat dan bekal hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun