Pentingnya Membaca Buku Bermutu dan Pentingnya pembinaan buku
Membaca adalah jendela dunia. Membaca seharusnya dimulai dari sekarang, bahkan saat kita mulai mengenal kata dan bahasa yang baik, tetapi tidak apa apa jika kita baru mulai membaca karena tidak ada kata terlambat untuk mencari Ilmu. Sebagian orang membaca memang karena ingin mengetahui dunia lebih dalam lagi.Â
Namun sebagian orang tidak suka membaca karena ada yang lebih menarik dalam membaca buku yaitu bermain game, foto-foto, atau berpacaran. Banyak orang sudah mencoba membaca tetapi tidak di lanjuti karena membaca menurutnya adalah hal yang membosankan, tidak tahu apa yang di baca sebenarnya. Membaca adalah hal yang menyenangkan menurut saya, karena saya bisa mengetahui tentang dunia ini dari tidak tahu menjadi tahu.
Membaca adalah suatu hal penting untuk menambah pengetahuan, oleh karena itu membaca buku  sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia.Â
Menurut saya, orang-orang dengan sedikit membaca buku akan tertinggal, dan tidak mengerti akan kehidupan ini. Pentingnya membaca buku bermutu agar kita tidak mudah bosan dalam membaca nya.Â
Kebanyakan orang membaca sangatlah bosan, mungkin karena tidak membaca buku yang bermutu atau tidak membaca buku yang disukainya, jadi sangat cepat bosan membaca bukunya.Â
Jika kita membaca buku yang kita sukai atau buku yang sangat bermutu bagi kita, kita akan suka dalam membaca nya dan memahami setiap kata-kata nya. Menurut saya,saya harus memahami dulu dalam memilih buku yang ingin saya baca, jika saya sudah mendapat buku apa yang ingin saya baca, maka saya tidak akan cepat bosan.
Pentingnya membaca buku bermutu                                Â
Di kalangan masyarakat sudah jarang sekali kita melihat orang membaca buku, padahal membaca itu sangat menyenangkan. Pentingnya membaca buku bermutu sangat berguna bagi kita semua dikehidupan kita sehari hari.Â
Buku bermutu adalah buku yang kita baca akan memberikan manfaat kepada diri kita dari yang tidak tahu menjadi tahu. Kebiasaan membaca buku penting bagi diri kita, bahkan Kemendikbud sendiri sudah mengeluarkan undang-undang tentang kebiasaan membaca.Â
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti melalui pembiasaan membaca selama 15 menit sebelum belajar. Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan terus berupaya  meningkatkan pengadaan buku bacaan di sekolah dan komunitas.