Mohon tunggu...
Rachmah Salsabillah
Rachmah Salsabillah Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar/Mahasiswa

Seorang mahasiswa semester 7 dengan hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pungli di Sekolah Negeri: Ketika Gratis Hanya Sekadar Label

17 November 2024   18:24 Diperbarui: 17 November 2024   18:34 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sekolah negeri merupakan institusi pendidikan yang menjadi garda terdepan dalam pemerataan akses pendidikan karena digadang-gadang bebas biaya. Akan tetapi, realitanya sering kali berbanding terbalik. Alih-alih gratis, muncul praktik pungutan liar (pungli) yang membebani siswa dan orang tua. Pungutan liar ini kerap kali dilakukan oleh komite sekolah atau koordinator kelas (korlas) yang berkedok "sumbangan sukarela" atau "kepentingan bersama". Ironisnya, sukarela berubah menjadi wajib.

Bagi yang tidak mampu membayar, konsekuensinya sangat menyakitkan, yaitu dikucilkan, dimusuhi, bahkan siswa menjadi korban bullying. Siswa dan orang tua yang enggan berkontribusi kerap mendapat stigma negatif selah mereka tidak peduli terhadap kebutuhan bersama.

Padahal, setiap kelas biasanya sudah memiliki uang kas yang cukup untuk kebutuhan operasional. Jadi, mengapa harus ada pungutan tambahan? Jika uang kas, tidak mencukupi, seharusnya terdapat transparansi dan musyawarah yang melibatkan semua pihak, bukan paksaan terselubung.

Praktik pungli ini sebaiknya segera ditindak lanjuti oleh pemerintah, melalui dinas pendidikan. Pengawasan ketat terhadap komite sekolah dan aktivis korlas sangat diperlukan. Jangan biarkan siswa menjadi korban konflik kepentigan antara pihak-pihak yang seharusnya mendukung pendidikan mereka.

Pendidikan adalah hak dasar yang dijamin oleh Undang- Undang (UU), bukan ladang bisnis atau ajang saling memeras. Pendidkan seharusnya mendidik, bukan menciptkan diskriminasi. Oleh karena itu, sekolah negeri dengan label 'gratis' harus benar-benar bebas dari pungli, tanpada intimidasi maupun tekanan sosial.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun