Para Ketua RT dan RW memutuskan memberlakukan "One Gate System". Keputusan ini mulai dilaksanakan pada Selasa (29/12/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Ketua RT 07 Gunungsari Indah, Amir mengatakan pemberlakuan "One Gate System" ini dilakukan tidak lain karena ingin mencegah upaya penularan virus Corona (COVID-19) di Perumahan Gunungsari Indah.
"Dalam rangka menjalankan protokol ini kami berharap akan mengurangi penyebaran virus Corona ini. Kami telah menyiapkan bilik wastafel di depan pos satpam atau pintu masuk perumahan Gunungsari Indah untuk semua tamu yang datang ke perumahan Gunungsari indah. Jadi, kami berharap para tamu mencuci tangannya sebelum masuk perumahan Gunungsari Indah,".
Menurutnya saat ini kasus penyebaran virus Corona di Surabaya sudah masuk ke tahap mengkhawatirkan. Dengan diberlakukannya sistem "One Gate System" maka ia berharap bisa menekan angkat penyebaran virus Corona tersebut.
Seluruh jajaran Ketua RT dan RW perumahan Gunungsari Indah juga mengimbau agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan juga diri sendiri, tidak berpergian apabila tidak mendesak.
Akumulasi jumlah kasus positif virus corona (COVID-19) di Indonesia terus meningkat, per Senin (21/Desember/2020) sore jumlah kasus positif berada dia angka 658.000 kasus di 32 provinsi. Jumlah tersebut hampir setengahnya berasal dari DKI Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H