[caption id="attachment_313467" align="alignnone" width="442" caption="Sumber gambar : google.co.id (edit by Rachmad Cahyo Santoso)"][/caption]
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti bangsa yang Berbeda-beda tetapi tetap “satu”, kata “satu” berarti Utuh dan tak terpecah , bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaannya adalah dengan semangat gotong royong dan saling membantu satu dengan yang lainnya saat melawan penjajah akan tetapi saat ini masyarakat Indonesia bergotong royong untuk melawan suatu kelompok yang mereka anggap sebagai penjajah dan mereka menginginkan “kemerdekaannya Sendiri” , Mungkin Perkataan pahlawan Indonesia benar “Perjuanganmu lebih sulit dari Perjuanganku, Perjuanganku melawan Penjajah , Perjuanganmu melawan Bangsamu Sendiri”, perkataan yang lain saat salah seorang tokoh mengatakan “perlawanan yang sulit adalah melawan dirimu sendiri” sama halnya dengan bangsa Indonesia yang sedang melawan bangsanya sendiri, akan cukup sulit bagi Bangsa ini untuk mencari solusinya.
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam.
Dalam konteks membangun masyarakat multikultural, selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain, pendidikan juga berperan memberi perekat antara berbagai perbedaan di antara komunitas kultural atau kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda-beda agar lebih meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara.
Tentunya, sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh bangsa ini tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang terdapat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Akan tetapi masyarakat sudah tidak melihat dari aspek berbangsa dan bernegara tersebut bahkan sering terjadi suatu “tawuran” antar mahasiswa atau antar kelompok yang disebabkan oleh masalah- masalah yang sederhana tetapi manusia memiliki cara berfikir yang berbeda dan memiliki ego yang berbeda, mereka menganggap menyelesaikan suatu masalah dengan perkelahian adalah suatu cara yang paling benar bukan cara musyawarah yang hanya mengandalkan omongan saja.
[caption id="" align="alignnone" width="448" caption="Sumber gambar : SHnews.co"]
Sedangkan pengertian “persatuan dan kesatuan” sendiri adalah “bermacam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kesatuan yang utuh serta menjalin kompakan dengan menghargai keberagaman ,baik keberagaman pendapat, suku , agama, ras ,budaya dan lain-lain”
Segala sesuatu yang kita nikmati keberadaannya kita terima begitu saja tanpa membayangkan betapa sulitnya meraih, antara lain bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, kemerdekaan, dan pembangunan-pembangunan yang kita nikmati saat ini. Maka, tanggung jawab generasi saat ini adalah bagaimana mempertahankan apa yang telah ada dan jauh lebih penting lagi mengembangkannya. Untuk mengemban misi itu, kesatuan dan persatuan amat dibutuhkan mengingat begitu banyaknya rintangan-rintangan yang dihadapi bangsa Indonesia.
Masalah persatuan dan kesatuan bangsa bukan hanya diperlukan pada saat bangsa Indonesia menghadapi kekuasaan asing saja, melainkan terus diperlukan hingga sekarang, agar kemerdekaan bangsa dan negara yang berhasil dicapai oleh para pendahulu kita tidak digoyah dan hancur di tangan kita. Persatuan dan kesatuan menjadi obat penenang keonaran dan kekicruhan kondisi bangsa, sekaligus menjadi harga mati yang harus senantiasa dikedepankan dan dijaga dengan baik Begitu juga dengan nilai moralitas sebagai pembatas dari perbuatan tidak waras.
“Persatuan dan kesatuan yang dibangun bangsa Indonesia bukanlah uniformasi, dan juga bukan untuk meniadakan kemajemukan masyarakat. Karena itu, harus didasari bahwa persatuan dan kesatuan nasional yang kita inginkan adalah persatuan dan kesatuan yang tetap menghargai pluralisme dan sekaligus menghormati dan memelihara keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Atau, dengan kata lain, kita tetap menginginkan adanya Bhinneka Tunggal Ika,” Dan kemajemukan masyarakat bukanlah merupakan hambatan atau kendala bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan kemajemukan merupakan potensi dan kekuatan yang amat kaya untuk memajukan bangsa dan negara.
Bangsa Indonesia memiliki banyak ragam suku, sudah sepatutnya lah kita bangga akan hal ini, dan tidak perlu memperdebatkan hal-hal kecil. Dan juga harus mempunyai rasa saling memiliki dan menghargai satu sama lain baik itu dari bahaasa, budaya, ras, dan sebagainya. Dan untuk mewujudkan itu semua harus adanya keselarasan didalam pengaplikasian tujuan kita semua. Seperti halnya semboyan kita yaitu “Bhineka Tunggal Ika” Lantas kenapa kita begitu sulit untuk mewujudkannya? Karena yang tadi tidak addanya keselarasan tujuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H