(KompasianaBaru-Jakarta) Susno Duadji tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena khawatir ditangkap oleh Polri. Senin depan, 10 Mei 2010, Susno akan dipanggil kembali, surat panggilan kedua akan segera dilayangkan kepada yang bersangkutan.
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Susno Duadji menghindar dari pemeriksaan Tim Penyidik Independen Mabes Polri. Seharusnya kamis, 6 Mei 2010 ini, Susno akan diperiksa sebagai saksi terkait mafia arwana.
Pengacara Susno Duadji mengaku mendapat informasi bahwa kliennya akan ditahan oleh tim penyidik independen. Susno pun secara tegas menolak jika dirinya disebut terlibat dan jadi tersangka dalam dugaan mafia arwana.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang menegaskan tidak mendahului proses penyidikan. Menanggapi soal ada rekayasa atau tidak seperti dituduhkan sejumlah pihak, "Mari kita lihat di pengadilan." Ujar Edwad.
Susno Duadji menyatakan dirinya tidak terkait dalam mafia arwana. Menurut dia, tidak ada celah yang bisa menjadikan dirinya sebagai tersangka. "Kalau menjadi tersangka, berarti telah masuk. Berarti yang bermain di sini adalah arogansi kekuasaan," kata Susno.
Secara de facto dirinya tidak terlibat dalam kasus itu. "Sehingga tidak ada bukti keterlibatan saya," ujar Susno. Menurutnya penolakannya untuk diperiksa adalah upaya untuk memberikan keadilan. Supaya perlakuan yang dianggapnya tidak adil itu tidak dialami oleh orang lain. "Kalau terjadi kepada Susno tidak apa-apa, pengacaranya banyak. Kalau terjadi orang lain, bagaimana," ujar Susno lebih lanjut.
Tindakan menolak panggilan pemeriksaan itu adalah bentuk perlawanan. " Konyol kalau menyerah begitu saja". Dirinya tidak takut dijadikan tersangka, asal penetapan itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Tidak takut sejauh benar menurut standar hukum tidak masalah," kata Susno.
Persoalan Susno Duadji makin hari-makin menarik saja untuk di ikuti, bagaimana kelanjutannya, mari kita lihat senin depan 10 Mei 2010, apakah Susno memenuhi panggilan pihak-pihak terkait.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H