Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Renas-PB dalam 5 Tahun ke Depan Sebesar Rp 64,475 Trilyun

19 Februari 2010   10:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:50 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

(KompasianaBaru-Jakarta) Bencana alam bisa datang kapan saja di negara Republik Indonesia ini, seperti: gempa bumi, tsunami, gunung api meletus, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, maka perlu adanya rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas-PB).

Dokumen ini disusun secara partisipatif oleh kementrian/lembaga terkait di tingkat pusat di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sasarannya adalah bagaimana menjalankan perencanaan dalam 5 tahun kedepan dan berisi kebijakan, strategi, program dan fokus prioritas penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana terhitung mulai tahun 2010-2014.

Strategi utama yang masuk dalam tahapan priotitas adalah:
1.Penguatan kerangka regulasi penanggulangan bencana.
2.Pemaduan program pengurangan risiko ke dalam rencana pembangunan.
3.Pemberdayaan perguruan tinggi.
4.Penanggulangan bencana berbasis masyarakat.
5.Pembentukan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (SRC-PB).
6.Program pengurangan risiko untuk kelompok dengan kebutuhan khusus.
7.peningkatan peran LSM dan organisasi mitra pemerintah.
8.Peningkatan peran dunia usaha.

Untuk menjalankan aksi strategis diatas dibutuhkan dana sebesar Rp. 64,475 Tryliun dengan perincian sebagai berikut:
1.Penguatan peraturan perundangan dan kapasitas kelembagaan Rp. 30,638 Milyar.
2.Perencanaan penanggulangan bencana yang terpadu Rp. 24,16 Milyar.
3.Penelitian, pendiddikan dan pelatihan Rp. 368,5 Milyar.
4.Peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan Rp. 2,885 Tryliun.
5.Pencegahan dan mitigasi bencana Rp. 6,665 Tryliun.
6.Sistem peringatan dini Rp. 822 Milyar.
7.Kesiapsiagaan Rp. 7,415 Milyar.
8.Tanggap darurat Rp. 1,008 Tryliun.
9.Rehabilitasi dan rekonstruksi Rp. 14,677 Tryliun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun