(JAKARTA) Beberapa hari yang lalu masyarakat Indonesia dan dunia Internasional terkejut dengan jatuhnya Pesawat Merpati Nusantara MA-60 dari ketinggian 15.000 kaki ke laut di dekat Bandara Utarom atau Bandara Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5/2011) sekitar pukul 14.00 WIT. kalangan Tim SAR pada awal-awal kejadian baru berhasil mengevakuasi 15 orang dari 27 korban tewas. Pesawat diduga kehilangan keseimbangan dan kemudian jatuh ke laut akibat cuaca buruk.
Pesawat Merpati Nusantara MA-60 akan melakukan pendaratan, terlihat Pesawat sempat berputar-putar di atas bandara, kemudian berbelok ke kiri dan tiba-tiba terjatuh ke laut, Pesawat terbelah menjadi dua bagian. Korban tewas seluruhnya terdiri dari 18 orang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, dan 6 kru pesawat. Sampai saat ini tim SAR masih terus melakukan penyisiran untuk mencari korban tewas lain dengan menambah personel dan peralatan selam.
Usut punya usut ternyata Pesawat Merpati Nusantara Airlines jenis MA 60 yang jatuh di Teluk Kaimana, Papua Barat, ternyata juga mengangkut uang tunai sebesar Rp4 miliar. Uang tersebut milik Bank Mandiri cabang Sorong yang sedianya akan disetorkan, dana tersebut juga sudah diasuransikan. Namun hingga saat ini uang tersebut belum berhasil ditemukan oleh tim penyelam.
Dari Kementrian BUMN dilaporkan sudah mengambil langkah penyelamatan dari kebangkrutan untuk Merpati Nusantara Airlines (Merpati).Merpati yang saat ini terseok-seok bisa kembali segar karena akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk rencana jangka menengah korporasi dalam melakukan ekapansi operasi.
Merpati telah mengusulkan pencairan dana tersebut sejak Juli 2010.Dalam program restrukturisasi nanti, Merpati akan menggunakan dana tersebut untuk pengadaan pesawat, antara lain, dengan skema pesawat berpenumpang 20 orang, 50 orang, dan 100 orang.
Akibat kekurangan dana, maskapai BUMN tersebut terus mengalami penurunan kinerja. Pada Januari 2011 saja, maskapai tersebut mengalami kerugian operasi sebesar Rp 20 miliar.
Padahal tahun 2010 Merpati mengalami kerugian sekitar Rp 24 miliar, apalagi untuk proses evakuasi akibat jatuh kelaut belum di ketahui berapa biaya yang mesti di keluarkan dan khabarnya pembelian pesawat jenis MA 60 tersebut rawan dengan tindak korupsi dan pesawat belum lulus uji kelayakan terbang, sungguh miris sekali nasib merpati.
Hanya burung merpati yang tidak inggar janji.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H