Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Partai Demokrat tidak Memberikan Bantuan Hukum kepada Nazaruddin

18 Agustus 2011   04:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:40 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA-Sebelum pemeriksaan KPK pihak keluarga mengirim dokter psikologi kepada Nazaruddin.Dengan mendatangkan dokter dan psikolog pribadi untuk memeriksa Nazaruddin agar pemeriksaan kesehatannya tidak hanya mencakup fisik tapi juga psikisnya.

Pihak keluarga masih berharap jika Nazaruddin diberikan keadilan seadil-adilnya,bila psikis Nazaruddin tidak baik maka dia akan sulit mengungkap kasus-kasus lainnya. Untuk itulah pemulihan psikologi Nazaruddin harus menjadi prioritas utama.

Karena adanya ketakutan bagi Nazaruddin oleh karena itu pulihkan kembali psikis Nazaruddin agar bisa menjelaskan semua dan menghadirkan bukti-bukti. Nazaruddin memang tersangka tapi dia juga kunci, kunci untuk membuka berbagai kasus lainnya. Partai Demokrat tak akan memberikan bantuan hukum kepada bekas bendahara umumnya Nazaruddin tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang itu diminta menentukan pengacaranya sendiri.

"Nazarudin sendiri kan sudah menunjuk pengacaranya. Jadi kita tak bisa berikan bantuan apapun," kata anggota Dewan Pembinan Demokrat, Syarief Hasan. "Sudah ada mekanisme, nggak bisa ada dua pendampingan pengacara kan. Jadi sudah berjalan sesuai dengan koridor hukum."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun