(KompasianaBaru-Jakarta) Seperti kita ketahui minggu-minggu ini kalangan penguna dan pemain utama internet risau dengan adanya RPM konten yang akan diberlakukan oleh Menkominfo Tifatul Sembiring dengan batas waktu tanggal 19 Februari 2010, apakah kita membutuhkan RPM ini, mengingat bahwa RPM ini dirancang tahun 2006, di mana kondisi internet saat ini sudah jauh berbeda, hal itu di rancang sejak zaman Menkominfo Sofyan Djalil, padahal saat itu belum ada facebook, twitter, blog-blog serta situs social lainnya. Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba saja Menkominfo Tifatul Sembiring mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri mengenai Konten Multimedia (RPM Konten) membuat gerah para blogger, facebook, twitter dan pemilik situs-situs lokal lainnya seperti petir disiang hari membuat banyak kalangan kaget dan bertanya mau apa sih Tifatul Sembiring berbuat begitu, pasti ada udang dibalik batu, ini membuat bencana bagi pengguna internet di Indonesia. Dari The Axmani Hotel, di Jakarta, Rabu siang, 17 Februari 2010, kalangan pemain utama situs Internet berkumpul bersama dan menyatakan sikap menolak terhadap RPM konten, yang menyatakan sikap tersebut adalah : Enda Nasution (Politikana), Pepih Nugraha (Kompasiana), Arief Ariyanto (LBH Pers), Karaniya Dharmasaputra (Vivanews), Danny Oei(Kaskus) serta Valens Riyadi (APJII). Semuanya sepakat RPM konten ini bermasalah dan harus di revisi dan dibatalkan, yang paling penting adalah bagaimana menjalankan sosialisasi internet sehat dengan baik dan bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H