(KompasianaBaru-Jakarta) Setelah rencana kedatangan Presiden AS (Amerika Serikat) Barack Obama ke Indonesia yang batal pada bulan Maret 2010, kali ini di bulan Juni 2010 merupakan pembatalan kedua kedatangan Obama ke Jakarta. Ketika itu Juru Bicara Presiden SBY, Dino Patti Djalal mengatakan bahwa,"Pemerintah Indonesia dapat memahami situasi genting di Washington, menyangkut pembahasan RUU Jaminan Kesehatan, yang membuat Presiden Barack Obama menunda kunjungannya ke Indonesai. Belum ada kepastian jadwal, tetapi diperkirakan kunjungan itu akan berlangsung pada pekan kedua di bulan Juni. Dino mengatakan tanggalnya bulan Juni mungkin pertengahan, tapi sekarang sedang dirundingkan sedang dicocokkan antara pejabat Indonesia dan Washington. Dan apalagi kalau datang Juni bisa bawa first lady dan anak-anak untuk melihat Indonesia. Sekalian pulang kampung lihat-lihat Menteng, makan nasi goreng, bakso dll. Dengan alasan klise disampaikan bahwa di tengah krisis tumpahan minyak terparah sepanjang sejarah Amerika, Presiden Barack Obama telah memutuskan menunda perjalanannya ke Indonesia dan Australia. Mr. Barack Obama menurut rencana untuk mengunjungi Indonesia dan Australia selama satu minggu, dengan pemberhentian di Guam, dengan jadwal keberangkatan dari Amerika pada tanggal 13 Juni 2010. Juru Bicara Gedung Putih Robert Gibbs menyampaikan dalam pernyataannya sesaat setelah tengah malam bahwa, "Obama sendiri telah menginformasikan pemimpin kedua negara melalui telepon Kamis malam waktu setempat, sambil menyatakan "penyesalannya yang dalam" dan berjanji untuk segera menjadwalkan kembali rencana kunjungan tersebut." Lebih lanjut dikatakan," Obama memutuskan untuk tidak meninggalkan Amerika untuk "menangani isu-isu penting, salah satunya adalah tumpahan minyak." Obama sempat berencana berangkat ke Indonesia di bulan Maret, dan setelah berencana memperpendek waktu kunjungan, ia kemudian membatalkan kunjungan itu untuk mendorong lolosnya RUU Reformasi Layanan Kesehatan yang menjadi salah satu agenda domestik utamanya. Kongres kemudian meloloskan RUU tersebut. Padahal kita ketahui bersama pasca aksi kekerasan yang di lakukan Israel terhadap aktifis kemanusiaan, di Jakarta ramai aksi-aksi menentang Israel dan demo besar-besaran terhadap Kedutaan besar Amerika serikat. Pemerintah Indonesia mengutuk penyergapan dan aksi kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara yang membawa misi bantuan kemanusiaan internasional ke Jalur Gaza, Palestina, pada tanggal 31 Mei 2010 yang dikabarkan telah menimbulkan sejumlah korban jiwa dan cedera. Blokade Israel terhadap jalur Gaza secara sepihak sejak Januari 2009 telah melanggar hukum internasional dan telah menciptakan penderitaan yang sangat mendalam dikalangan rakyat Palestina yang tidak berdosa. Aksi penyergapan Israel terhadap kapal Mavi Marmara juga ilegal karena dilakukan di perairan internasional. Melalui aksi penyergapan dan kekerasan tersebut, Israel kembali telah menciptakan hambatan terhadap proses perdamaian di Timur Tengah yang kini memasuki tahapan penting berkaitan dengan diluncurkannya “proximity talks”, sebagaimana di sampaikan oleh Presiden Mahmoud Abbas dalam kunjungannya ke Indonesia pada tanggal 29 Mei 2010.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H