Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kiprah 8 Tahun ISIL di Indonesia

10 Juni 2010   07:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:37 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(KompasianaBaru-Jakarta) Untuk memperingati 8 tahun berdirinya ISIL (The Indonesian Society of International Law) serta perjalanan dalam mempromosikan hukum internasional di Indonesia, maka ISIL bekerjasama dengan AsianSIL menyelenggarakan Seminar Hukum Internasional, yang bertemakan: "International Law as a political Instrument?"; di Jakarta, kamis, 10 Juni 2010.

Acara ini juga disiarkan melalui fasilitas Video Conference ke 22 Fakultas Hukum di seluruh Universitas yang ada di wilayah Indonesia serta di hadiri oleh beberapa pakar hukum seperti: Prof. Hikmahanto Juwana,SH dan Dr.Harjono,SH.

Sejak berdirinya ISIL dipercaya untuk mengelola penyelenggaraan putaran tingkat nasional tahunan untuk dua kompetisi peradilan semu hukum Internasional  terkemuka, yaitu philip C.Jessup International law Moot Court Competition dan International Commitee for the Red Cross-International humanitarian Law Moot Court Competition.

ISIL juga menyelenggarakan seminar-seminar dan pelatihan-pelatihan hukum Internasional bagi para mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan advokasi dan memperdalam pemahaman mereka mengenai hukum Internasional.

Atas kiprahnya tersebut, maka ISIL memperoleh pengakuan dari fakultas-fakultas dan sekolah-sekolah tinggi hukum di Indonesia serta komunitas hukum Indonesia pada umumnya atas dedikasinya terhadap pendidikan hukum di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun