(KompasianaBaru-Jakarta) Negara Kita sering sekali mengalami krisis pangan, untuk itu Indonesia harus memiliki tiga kewaspadaan dalam menghadapi ketahanan pangan nasional pada masa-masa mendatang. Indonesia perlu mendorong agar ketahanan pangan dapat ditempuh melalui kemampuan tidak bergantung pada pihak-pihak internasional, termasuk dalam hal gejolak harga komoditas pertanian.
Tiga kewaspadaan yang harus dimiliki tersebut adalah sumber instabilitas komoditas pangan saat ini berasal dari pasar internasional. Hal itu terlihat pada naik-turunnya harga komoditas yang lebih dipicu permainan para hedge fund tingkat dunia. Pergerakan peta komoditi sudah sedemikian canggih, harga bisa berubah hanya dalam sehari. Padahal, yang ada saat ini adalah perpindahan kontrak komoditas dan tidak ada perdagangan komoditasnya.
Kewaspadaan kedua yang harus dimiliki masyarakat Tanah Air adalah ketidakpastian dan perubahan iklim. Terakhir, adalah Indonesia saat ini mengalami lack of investment di bidang pangan dan pertanian.
Indonesia membutuhkan investasi di bidang pertanian dan pangan. Investasi tersebut tidak hanya terbatas pada pembagunan pabrik, melainkan investasi di bidang penelitian, pembangunan irigasi yang membutuhkan Rp 100 Triliun, serta perbaikan pabrik pupuk sebesar Rp 75 Triliun. Hal lain yang dibutuhkan adalah perbaikan governance di sektor birokrasi dengan menghilangkan kebiasaan yang bertele-tele apalagi korupsi.
Selama ini kerap kali terjadi kenaikan harga komoditas pangan lebih dikarenakan faktor ikut-ikutan, walaupun Indonesia sebenarnya tidak memiliki kegiatan ekspor-impor dengan negara-negara tertentu. Sekarang bukan lagi masalah ekspor-impor, ketidaktergantungan pada pihak luar tersebut dimaksudkan agar harga-harga komoditas pertanian sudah seharusnya tidak terpengaruh dengan hal-hal yang terjadi di luar negeri.
Dengan perkembangan teknologi internet maka sekarang ini informasi mengenai harga internasional dapat diperoleh seketika dan para produsen lokal umumnya langsung menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut. Indonesia sebetulnya memiliki kecukupan asupan pangan melebihi standar yang ada. Untuk kecukupan energi, Indonesia mampu mencapai 48 % lebih tinggi dari standar yang direkomendasikan, yaitu mencapai sekitar 3.000 kilokalori (Kkal) per kapita dari standar sekitar 2.000 Kkal per kapita. kecukupan protein bagi masyarakat Indonesia juga sudah melebih standar yang direkomendasikan hingga 42 %.
Dalam hal pasokan pangan, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan konsumsi kalori masyarakatnya dari pasokan dalam negeri hingga 93 % sedangkan protein mencapai 87 %. Sektor pertanian juga masih merupakan sektor vital di Indonesia untuk menyediakan kebutuhan bahan pangan penduduk Indonesia yang semakin meningkat.
Bila kita perhatian saat ini jumlah petani di Indonesia ada 46,7 juta jiwa, dengan proyeksi pertumbuhan penduduk 2010-2025 sebesar 1,12 % (Tahun 2010 - 233.477.400; Tahun 2025 - 273.219.200). Tingkat konsumsi penduduk Indonesia saat ini untuk beras sebesar 139,15 kg/kap/th serta jagung, kebutuhan nasional adalah 50% untuk pangan (36 kg/kapita/tahun) dan 50% lagi untuk pangan ternak serta konsumsi kedelai sebesar 13,41 kg/kap/tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H