Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anggodo dan kriminalisasi KPK

15 Juni 2010   13:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:31 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

(Kompasiana.com-Jakarta) Kasus KPK (Komisi pemberantas korupsi) sangat terkenal karena ketuanya Antasari Azhar akhirnya masuk penjara terkait kriminalisasi, kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnen serta cinta segitiga dengan Rani Juliani. Tidak hanya itu kasus Bibit-Chandra juga mencuat apalagi Mahkamah Konstitusi membuka rekaman percakapan Anggodo Widjojo kedepan publik 3 September 2009 membuat kalangan mafia koruptor kalang-kabut dan akhirnya Anggodo Widjojo sempat juga mendekam di penjara.

kriminalisasi KPK adalah isu terbesar yang banyak dibincangkan publik. Jutaan facebooker menolak dua pimpinan KPK, Bibit-Chandra dipidanakan.Tetapi polisi tak mau kalah, mereka yakin punya bukti cukup untuk menjerat dua pimpinan KPK itu melanggar tindak pidana.

Hingga kasus ini akhirnya terkenal dengan kasus "cicak vs buaya", hanya saja kasus ini kemudian terhenti. Kejaksaan Agung mengeluarkan SKPP, namun kemudian dibatalkan oleh Pengadilan negeri Jakarta Selatan diluarkan gerakan untuk mendukung KPK pun semakin kencang digulirkan segenap elemen masyarakat.

Dalam buku"Menjerat Angodo Membongkar Kriminalisasi KPK" karya salah satu pengacara/advokat kasus KPK Ary Muladi cukup membuat kalayak ramai membicarakan kasus ini dari sisi lain yang belum terungkap kehadapan publik.

Banyak orang bertanya mengapa Bibit-Chandra terkesan takut diadili di pengadilan? Bila tak bersalah disidang saja nanti akan terbukti di pengadilan. Siapa sebenarnya yang berdusta, polisi atau KPK? Benarkah Bibit-Chandra "memeras" Anggodo? Bagaimana sejatinya status Anggodo, korban pemerasan atau pelaku penyuapan? Mengapa pula Ary muladi satu-satunya saksi kunci memberi uang Rp 5,1 Miliar kepada Yulianto, orang yang tidak diketahui rimbanya?

Siapakah Yulianto, apakah Dia benar ada atau fiktif semata? Aneh mengapa polisi belum menangkap Yulianto, ada apa ini. Semuanya dapat Anda temukan jawabannya di buku tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun