JAKARTA-Mahkamah Konstitusi mengadakan pemilihan ketua MK baru. Ketua terpilih bakal dilantik pada 22 Agustus mendatang. Mahfud MD memegang jabatan sebagai Ketua MK sejak 2008 silam. Masa jabatan Ketua MK adalah tiga tahun. Mahfud sendiri masih berkesempatan untuk maju menjadi calon ketua lagi. Hasil pemilihan sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Kamis, 18 Agustus 2011,  Mahfud MD berhasil menang telak dan memimpin kembali untuk periode 2011-2014. Sebelumnya para hakim mengadakan pemilihan yang berlangsung secara musyawarah mufakat, karena tidak tercapai cara itu, maka akan berlanjut secara pemungutan suara. Para hakim sepakat untuk memilih secara aklamasi.Sesuai UU MK Nomor 23/2003, jika dalam perolehan suara mendapat suara empat plus satu maka otomatis akan menjadi ketua MK. Seperti yang di duga sebelumnya, hakim Mahkamah Konstitusi mengundurkan diri yaitu: Anwar Usman,  Maria Farida Indarti serta Akil Mochtar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H