Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tahun 2010 adalah Tahun Politik Lokal

26 Maret 2010   07:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:11 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(KompasianaBaru-Jakarta) Gonjang-ganjing perpolitikan di Indonesia terus bergulir, tidak terasa sejak runtuhnya Orde Baru, tumpangnya kekuasaan presiden Soeharto menuju era Reformasi, eranya multi partai.

kini daerah-daerah di Indonesia sibuk melakukan pilkada untuk memilih para pimpinan di daerah mereka masing-masing.

Direncanakan pada tahun 2010 ini akan diselenggarakan 244 pilkada yakni di tujuh provinsi dan 237 kabupaten dan kota diseluruh Indonesia. Dalam pendekatan teori mandat dan demokrasi, pilkada merupakan proses transfer kekuasaan langsung dari rakyat kepada gubernur, bupati dan walikota.

Transfer kekuasaan langsung ini adalah perwujudan dari prinsip "kedaulatan rakyat" dimana rakyat memiliki hak memilih pemimpinnya sendiri tanpa diwakilkan oleh lembaga perwakilan, sebagaimana yang terjadi pada masa Orde Baru.

Pilkada akan makin menguatkan legitimasi kekeuasaan kepala daerah dan memberi ruang partisipasi warga negara. Hal ini penting karena dalam demokrasi legitimasi dan partisipasi rakyat adalah sesuatu yang mutlak. Menurut Jean Jeacques kekuasaan adalah "Kontrak sosial" antara pemimpin dengan warga negara.

Dari sisi kompetisi, pilkada memungkinkan munculnya secara lebih lebar preferensi kandidat-kandidat yang bersaing serta memungkinkan masing-masing kandidat berkompetisi dalam ruang yang lebih terbuka.

Masyarakat memiliki pilihan-pilihan alternatif untuk memilih yang terbaik. Pilkada juga memaksa para kandidat untuk terbuka kepada publik, baik dari aspek latar belakang, visi-misi serta program mereka masing-masing.

Bila kita perhatikan hal ini yang menjadi pembeda antara sistem pemilihan kepala daerah di era otoritarianisme Orde Baru dengan era demokrasi saat ini. Pada era Orde Baru, kepala daerah dipilih berdasarkan selera penguasa. Di era demokrasi terbuka sekarang, kepala daerah dipilih berdasarkan selera masyarakat.

Siapapun yang menang harus dihormati oleh yang kalah, biarkanlah demokrasi itu mengalir seperti air, jangan dibendung karena akan berakibat buruk dan menjadi bencana bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun