Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Susno Duadji: Isu Teroris Hanya Pengalihan Isu

14 Mei 2010   12:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:12 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(KompasianaBaru-Jakarta) Seperti yang kita ketahui Komjen Pol Susno Duadji resmi ditahan Mabes Polri, perpolitikan Indonesia menjadi geger, karena sang jenderal pun akhirnya resmi di tangkap setelah beberapa pekan sebelumnya perang urat saraf antar para jenderal lainnya.

"Dasar penahanan penyidik sudah miliki alat bukti yang cukup dan perbuatan yang dituduhkan pasal 5,7,11,12 UU Tipikor no 20 tahun 2001. Susno pun diancam lebih dari 5 tahun jadi persyaratan penahanan sudah dipenuhi, Saat itu Susno sempat meminta agar BAP yang menyatakan dirinya terlibat dibacakan.

Namun hal itu tidak bisa dipenuhi penyidik hingga berujung pada perdebatan, karena tidak ada kesepakatan tetap tidak mengizinkan untuk memberi BAP dibaca maka Susno tidak bersedia diperiksa sebagai tersangka. Kita ketahui Karena tidak bersedia kemudian penyidik untuk meningkatkan status jadi tahanan dikeluarkan surat perintah penahanan.

Susno resmi ditahan mulai selasa 12 mei 2010 di Mako Brimob Kelapa Dua Depok setelah sebelumnya ditangkap sejak Senin 11 Mei 2010 . Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dikabarkan akan menyeret Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) ke meja hijau. "Kepalang basah," ujar Susno mantap.

Susno akan buka suara dan menyeret sejumlah nama yang tak lain para petinggi di Mabes Polri tak terkecuali BHD. Susno akan menyampaikan keterangan secara transparan jika jaminan keamanan diperolehnya.

Susno Duadji berpendapat jika pemberitaan soal teroris yang marak belakangan ini adalah pengalihan isu agar masyarakat tidak terfokus lagi kepada kasus yang tengah menimpanya. “Berita teroris pengalihan isu saya, Ini sebuah rekayasa opini untuk menutup tabir dan beralih ke isu teroris,” Ujar Susno.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun