Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Achmad Sodiki Disumpah sebagai Wakil Ketua MK

14 Januari 2010   13:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:28 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti Kita ketahui bersama, Achmad Sodiki kelahiran Blitar, 11/11/1944, telah terpilih menjadi Wakil Ketua MK yang baru terpilih menggantikan Abdul Mukthie Fadjar yang sudah memasuki usia pensiun awal Januari lalu. Achmad Sodiki (65) merupakan guru besar Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Selain itu Sodiki, demikian panggilan akrabnya, memiliki keahlian di bidang Hukum Agraria, Filsafat Hukum dan Teori Hukum. Sodiki terpilih menjadi Wakil Ketua MK melalui proses pemilihan cukup alot hingga empat putaran. Sebelum memulai pemilihan pada putaran keempat, dicapai kesepakatan bahwa calon wakil ketua terpilih adalah yang mendapat suara terbanyak. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya suara yang tidak memenuhi peraturan sebelumnya, yaitu wakil ketua dipilih dengan suara lebih dari setengah jumlah hakim konstitusi atau minimal 5 suara. Namun demikian, pada akhirnya Sodiki terpilih dengan memperoleh 5 suara. Beliau mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Para Hakim Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis,14 Januari 2010. Penetapan Achmad Sodiki sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2010-2013 tertuang dalam Keputusan MK No.01/Kep.MK/2010, yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar. Keputusan tersebut berlaku sejak 12 Januari 2010, yakni saat Achmad Sodiki terpilih menjadi Wakil Ketua MK. Pada Malam harinya mulai jam 19:00-21:00 WIB di adakan acara ramah tamah antara keluarga besar Mahkamah Konstitusi dengan Hakim Konstitusi yang baru yaitu: Ahmad Fadlil Sumadi kelahiran kendal, 22 Agustus 1952 serta Hamdan Zoelva kelahiran Bima, 21 Juni 1962. Selamat bekerja untuk Hakim Konstitusi yang baru, masyarakat menunggu langkah hukum yang akan anda lakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun