Seperti Kita ketahui bersama, Achmad Sodiki kelahiran Blitar, 11/11/1944, telah terpilih menjadi Wakil Ketua MK yang baru terpilih menggantikan Abdul Mukthie Fadjar yang sudah memasuki usia pensiun awal Januari lalu. Achmad Sodiki (65) merupakan guru besar Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Selain itu Sodiki, demikian panggilan akrabnya, memiliki keahlian di bidang Hukum Agraria, Filsafat Hukum dan Teori Hukum. Sodiki terpilih menjadi Wakil Ketua MK melalui proses pemilihan cukup alot hingga empat putaran. Sebelum memulai pemilihan pada putaran keempat, dicapai kesepakatan bahwa calon wakil ketua terpilih adalah yang mendapat suara terbanyak. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya suara yang tidak memenuhi peraturan sebelumnya, yaitu wakil ketua dipilih dengan suara lebih dari setengah jumlah hakim konstitusi atau minimal 5 suara. Namun demikian, pada akhirnya Sodiki terpilih dengan memperoleh 5 suara. Beliau mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Para Hakim Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis,14 Januari 2010. Penetapan Achmad Sodiki sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2010-2013 tertuang dalam Keputusan MK No.01/Kep.MK/2010, yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar. Keputusan tersebut berlaku sejak 12 Januari 2010, yakni saat Achmad Sodiki terpilih menjadi Wakil Ketua MK. Pada Malam harinya mulai jam 19:00-21:00 WIB di adakan acara ramah tamah antara keluarga besar Mahkamah Konstitusi dengan Hakim Konstitusi yang baru yaitu: Ahmad Fadlil Sumadi kelahiran kendal, 22 Agustus 1952 serta Hamdan Zoelva kelahiran Bima, 21 Juni 1962. Selamat bekerja untuk Hakim Konstitusi yang baru, masyarakat menunggu langkah hukum yang akan anda lakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H