Mohon tunggu...
Rachmad S
Rachmad S Mohon Tunggu... pegawai negeri -

humorous, responsible, good friend, pray hard work hard

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

KSSK dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

22 November 2014   03:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:10 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14165771121165282101

Sistem keuangan yang tidak stabil? Penyebabnya apa saja? Apa dampaknya? Siapa saja yang terkait didalamnya? Beberapa pertanyaan yang langsung terlintas di benak saya saat menulis tentang stabilitas sistem keuangan.Berawal dari perkembangan teknologi yang memudahkan kita untuk bertukar informasi secara cepat, banyaknya media pertukaran informasi formal dan informal, dan rasa ingin tahu yang tinggi, teknologi telah membawa kita pada dunia internet yang menghilangkan batas waktu dan wilayah. Dengan perkembangan teknologi tersebut, sistem keuangan telah berevolusi berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi. Hal ini tentunya telah dibuktikan dengan semakin banyak inovasi pada produk keuangan yang beragam dan dinamis. Salah satu contoh yaitu dimulainya era perdagangan saham onlinedan real-time secara massive pada awal abad ke-21 dimana kita tidak menjumpainya pada awal tahun 1980an. Nah kaitannya apa dengan sistem keuangan? Dengan perkembangan teknologi tersebut, maka kecenderungan terintegrasinya perekonomian akan semakin meningkat karena dorongan globalisasi di sektor finansial semakin tinggi. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya ekspansi perusahaan multinasional yang dengan beragam produknya telah menjangkau ke berbagai belahan benua sehingga mendorong terjadinya peningkatan arus ekspor dan impor antar negara. Terlebih lagi dengan mulai dibukanya pasar bebas seperti MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dan pasar-pasar bebas lainnya. Dengan demikian sistem keuangan telah berkembang menjadi semakin kompleks dan saling terintegrasi dimana apabila terjadi krisis keuangan di suatu negara dapat dengan mudah menyebar ke negara lain dan dapat menyebabkan krisis keuangan global dalam waktu yang relatif singkat.

Bagaimana jika terjadi instabilitas sistem keuangan? Jika sistem keuangan tidak stabil, maka kegiatan ekonomi akan terhambat dan jika terjadi dalam jangka yang cukup lama maka akan mengakibatkan krisis keuangan yang tentunya menjadi momok yang menakutkan bagi setiap negara. Saya ambil contoh krisis tahun 1997 yang menerpa Asia Timur dan krisis tahun 2008 yang menerpa AS, Eropa, dan Asia. Pada krisis tahun 1997, krisis keuangan di Indonesia terjadi karena kurangnya transparansi besarnya jumlah utang luar negeri Indonesia dan turunnya kredibilitas pemerintah Indonesia. Pada saat itu, selain terjadi krisis ekonomi juga terjadi krisis keamanan dan politik yang tercermin dari banyaknya kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah dan mundurnya Soeharto dari kursi kepresidenan. Efek yang terjadi begitu dahsyat saat itu. Sedangkan krisis keuangan global tahun 2008 berawal dari inovasi produk keuangan berupa praktek sekurities dan credit default swap yang banyak dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan internasional di Eropa dan AS. Dengan maraknya praktek sekurities dan credit default swap tersebut ditambah denganketidakakuratan lembaga pemeringkat kredit serta pemberian kredit perumahan pada para debitur yang memiliki portfolio kredit buruk sehingga menyebabkan runtuhnya lembaga-lembaga keuangan internasional di AS dan Eropa. Di Indonesia, pasar saham mengalami guncangan yang cukup dahsyat sebagai respon para investor akan kekhawatiran melambatnya kinerja perusahaan dengan melakukan aksi jual saham secara besar-besaransehinggaterjadioutflowyangsangatsignifikan. Nah, apa saja efek utama yang langsung terasa pada masyarakat jika terjadi ketidakstabilan sistem keuangan? Berikut ulasannya:

1.Terjadi pelemahan nilai mata uang rupiah karena inflasi yang tidak terkendali.
Merujuk pada peristiwa 1998 dimana mata uang kita (rupiah) pernah menyentuh angka Rp16.000an/dollar AS sehingga barang-barang impor menjadi sangat mahal karena untuk mendapatkannya memerlukan jumlah rupiah yang lebih banyak. Tentunya kita sangat keberatan dong kalau harus membeli smartphone dengan harga sampai hampir 2x lipat atau lebih padahal kita sudah lama menabung untuk membelinya. Masih segar ingatan kita saat sekitar setahun yang lalu saat harga Iphone masih berkisar 7 jutaan lalu tiba-tiba menjadi hampir 10 juta dalam rentang yang singkat karena rupiah melemah terhadap dollar AS dari Rp9.000an menjadi hampir Rp12.000,00. Selain barang impor menjadi lebih mahal, harga bahan kebutuhan pokok juga ikut melambung naik seiring naiknya inflasi dan ketidakpastian kondisi ekonomi. Jika inflasi meningkat maka suku bunga BI akan ikut meningkat yang mana akan berimbas pada naiknya suku bunga kredit. Secara otomatis, beban angsuran KPR dan angsuran pinjaman akan naik padahal gaji belum tentu ikut naik.

2.Likuiditas perusahaan dan bank berkurang

Perusahaan yang memiliki utang luar negeri yang jatuh tempo dalam jangka pendek akan kesulitan secara keuangan, karena naiknya jumlah rupiah yang digunakan untuk membayar utang dalam valuta asing terutama dollar AS. Jika mereka berusaha menaikkan penjualan padahal beban operasional tetap atau bertambah, maka yang paling mudah dilakukan oleh manajemen adalah mengurangi fixed cost berupa pengurangan jumlah pegawai. Hal ini berujung pada naiknya jumlah pengangguran yang dapat menimbulkan masalah sosial jika tidak segera ditangani dengan tepat.

Setelah mengetahui berbagai perkembangan terkini mengenai sistem keuangan, bagaimana efeknya terhadap kegiatan ekonomi, dan apa yang menjadi penyebab-penyebabnya, saatnya mengulas bagaimana menjaga sistem keuangan agar tetap stabil. Di Indonesia, ada komite yang berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, apa nama komite tersebut? Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau yang biasa disebut sebagai KSSK. Siapa saja anggotanya? Komite ini beranggotakan empat institusi/lembaga besar, yaitu Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Bagaimana peran/fungsi masing-masing lembagatersebut?


1.Bank Indonesia

Sebagaibank sentral, BI mempunyai peranan yang sangat strategis karena dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya akan sangat berdampak pada stabil atau tidaknya sistem keuangan. Disini saya hanya menjelaskan beberapa peran BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Pertama, melalui kebijakan moneternya BI dapat menentukan besarnya suku bunga BI (BI rate). Ingat dengan kaitan antara BI rate dengan suku bunga KPR kan?. Kedua, melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Perbankan sebagai lembaga keuangan yang memiliki pangsa pasar yang dominan dalam sistem keuangan dengan aset sekitar 5.219,92 Trilyun atau 77,04% per agutus 2014 (sumber data: OJK dan Statistik Perbankan Indonesia) dari komposisi sektor keuangan Indonesia berdasarkan aset tidak bisa dianggap remeh sehingga diperlukan pengawasan yang lebih terhadap lembaga keuangan ini agar tidak terjadi lagi BLBI yang menguras devisa negara kala itu. Ketiga, melalui peran BI dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar pada salah satu peserta dalam sistem pembayaran maka akan timbul risiko potensial yang bisa berdampak sistemik. Oleh karena itu, BI menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real-time atau RTGS yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.

2.Kementerian Keuangan

Melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), kementerian keuangan dengan kebijakan fiskalnya dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan di Indonesia. Beberapa contohnya yaitu dengan penentuan besaran pajak yang diberlakukan kepada wajib pajak dan eksplorasi objek pajak seiring dengan berkembangnya kegiatan usaha. Terkait besaran pajak yang diberlakukan tidak melulu dengan peningkatan persentase PPh Pribadi atau PPh Badan, bisa dengan pemberian Tax Holiday seperti pada tahun 2011 yang diharapkan dapat menarik dana investasi jangka panjang masuk ke Indonesia yang nantinya mendorong percepatan pertumbuhan industri pionir atau Sunset Policy pada tahun 2008 sangat berguna dalam menghadapi dampak krisis keuangan dan memperkuat basis perpajakan nasional guna mendukung penerimaan negara dari sektor perpajakan yang lebih stabil . Eksplorasi objek pajak atas kegiatan usaha seperti belanja online yang telah merebak akhir-akhir ini, Kementerian Keuangan melalui DJP dapat mengatur bagaimana kebijakan fiskal yang tepat mengingat nilai transaksi dari bisnis ini yang semakin meningkat.

3.Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK merupakan lembaga yang mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor keuangan. Pendek kata OJK mempunyai tugas dalam menjaga kestabilan sistem keuangan dengan melakukan pengawasan mikroprudensial. Berbeda dengan BI yang melakukan pengawasan secara makroprudensial, OJK melakukan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor INKB (perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, lembaga jasa keuangan khusus) minimal 1x dalam setahun. Jadi tingkat kesehatan dan kinerja (individu) institusi keuangan dipantau oleh lembaga ini.

4.Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

LPS merupakan lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem keuangan sesuai kewenangannya. Sesuai dengan fungsinya tersebut maka LPS akan menjamin simpanan nasabah dalam jumlah tertentu yang telah ditetapkan sehingga setiap nasabah memiliki rasa aman dan rasa percaya terhadap bank. Dimana rasa aman dan rasa percaya ini sangat mahal harganya. Mengapa? Ingat kasus Bank Century yang dinyatakan oleh BI dan Sri Mulyani sebagai bank gagal, yang artinya bank tersebut bisa dikatakan “bangkrut”. Para nasabah yang memilih bank ini untuk memercayakan dana hasil keringat mereka tentu saja panik dan berbondong-bondong datang ke kantor bank setempat. Mereka menanyakan bagaimana dengan uang mereka dan berusaha untuk melakukan penarikan uang beramai-ramai. Bagaimana jika hal ini dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang telah menabung di bank? Pasti akan terjadi kerusuhan “mega” dimana-mana dan bank-bank akan kesulitan untuk memenuhi klaim masyarakat dikarenakan sebagian dana simpanan telah mereka gunakan untuk penyaluran kredit. Untung saja, Bank Century tidak sebesar Bank Mandiri atau BRI. Jadi LPS masih sanggup mem-bailout Bank Century.

Setelah mengetahui bagaimana peran/fungsi masing-masing lembaga diatas, dapat disimpulkan bahwa dengan melakukan koordinasi yang baik antar lembaga-lembaga tersebut maka dapat tercipta kebijakan yang ideal untuk menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya di Indonesia. Salah satu contoh yang masih hangat yaitu kenaikan harga BBM. Apa kaitannya? Pemerintah dalam hal ini berkeinginan untuk menyehatkan postur APBN dengan langkah mengurangi subsidi di bidang energi, salah satunya anggaran subsidi BBM yang tahun 2014 ditetapkan sebesar 200 trilyun lebih. Untuk mewujudkan berapa besar pengurangan subsidi, pemerintah diwakili oleh Kementerian Keuangan melakukan penghitungan yang akhirnya ditetapkan harga premium menjadi Rp8.500,00 sebelumnya Rp6.500,00 dan solar Rp7.500,00 sebelumnya Rp5.500,00. Setelah kebijakan diumumkan ke masyarakat, Bank Indonesia yang merupakan salah satu anggota KSSK merespon dengan menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,75% yang sebelumnya 7,5% pada tanggal 18 November 2014. Hubungannya kenaikan harga BBM dengan BI rate? Sudah menjadi hal alami bahwa apabila harga BBM naik maka harga-harga barang ikut naik. Naiknya harga barang tersebut maka akan meningkatkan inflasi. Nah, dengan kenaikan BI rate maka laju inflasi akan terkendali dan nilai tukar rupiah diharapkan akan stabil/menguat. Kemudian, salah satu alasan kenaikan harga BBM adalah memperbaiki defisit neraca perdagangan berjalan. Kenapa? Karena kita melakukan impor BBM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tentu saja membutuhkan dollar AS sebagai alat pembayaran sehingga menguras cadangan devisa dalam jumlah sangat besar. Balik lagi ke BI rate, dengan menaikkan BI rate diharapkan juga dapat mengurangi outflow selain juga langkah untuk mengantisipasi kebijakan The Fed di masa mendatang terkait kebijakan stimulusnya. Dengan naiknya BI rate diharapkan masyarakat akan antusias dalam menabung yang nantinya likuiditas bank terjaga dan pertumbuhan kredit tidak merosot tajam. OJK sebagai lembaga yang mengawasi secara mikroprudensial akan menganalisis dan melihat tingkat kesehatan dan kinerja setiap lembaga/institusi keuangan yang terkini. Pengawasan kepada setiap institusi terutama bank yang paling terasa terkena dampaknya seiring dengan naiknya BI rate sangat diperlukan, karena keterkaitannya dengan kredit yang disalurkan oleh bank-bank. Kalau bunga perbankan naik, pastinya akan berimbas kepada bunga kredit perumahan rakyat (KPR).Jika bunga KPR naik, maka kemampuan membayar para debitur terhadap angsuran kredit mereka akan berkurang. Sejauh mana berkurangnya atau malahan tidak mampu lagi untuk membayar menjadi sorotan tajam oleh OJK dengan membandingkan Loan to Debt Ratio (LDR) antara sebelum dengan sesudah naiknya BI rate. Jadi semua kebijakan yang diambil anggota KSSK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia ibarat bermain catur yaitu “satu langkah akan menentukan langkah selanjutnya”.

(Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/776830/ri-penuh-percaya-diri-hadapi-tapering-off-the-fed)


Referensi:

http://www.bi.go.id/id/perbankan/ssk/peran-bi/peran/Contents/Default.aspx. Diakses pada tanggal 18 November 2014

http://www.ojk.go.id/tugas-dan-fungsi. Diakses pada tanggal 18 November 2014

http://www.bppk.depkeu.go.id/publikasi/artikel/167-artikel-pajak/12589-memahami-sunset-policy-dalam-undang-undang-kup. Diakses pada tanggal 18 November 2014

http://www.lps.go.id/web/guest/fungsi-tugas-wewenang. Diakses pada tanggal 19 November 2014

http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_169214.aspx. Diakses pada tanggal 19 November 2014

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun