Tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yang beranggotakan Dr.Bagio Kadaryanto SH.,MH., Dr.Ardiansah,SH.,MH dan Rachmad Oky SH.,MH telah berkunjung ke Desa Tanjung Bungo Kabupaten Kampar.
Rutinitas kegiatan pengabdian tersebut diselenggarakan dengan tema "Peningkatan Pemahaman Masyarakat Desa terkait PenyususanÂ
Laporan Kepala Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporang Kepala Desa"
Kegiatan ini diikuti oleh mayarakat desa yang bekerja sebagai perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Tanjung Bungo Kampar.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat desa terkhusus perangkat desa dapat memahami betul bagaimana materi muatan terkati penyusunan laporan kepala desa. Dimana berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut ada beberapa kategori terkait laporan kepala desa misalnya, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran; Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan; Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Bungo Kampar dan saat acara berlangsung maka Kepala Desa Tanjugn Bungo Manizar sangat mendukung acara tersebut sebagai kepedulian pemerintahan desa yang taat terhadap peraturan perundang-undangan apalagi menyangkut terkait penyusunan Laporan Kepala Desa yang benar-benar sangat mendetail.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H