Upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani  dilakukan melalui berbagai program dan pendekatan. Dan itu tidak hanya dilakukan oleh satu kementerian. Hampir semua kementerian orientasi kegiatannya ditujukan pada peningkatan kesejehtaraan masyarakat.
Salah satu program yang dijalankan Kementerian Pertanian saat ini adalah pengembangan Taman Teknologi Pertanian (TTP). Ketika membaca taman, tentu pikiran kita mengarah pada suatu areal atau lokasi yang mengesankan adanya keindahan dan kenyamanan sehingga seringkali yang namanya taman menjadi ajang untuk istirahat, menghilangkan kepenatan. Dengan duduk-duduk di taman, rasanya kepenatan itu tergantkan oleh kenyamanan yang dirasakan di taman itu.
Sekarang setelah kata taman itu ada embel-embel teknologi pertanian. Apakah itu mengandung makna seperti yang diungkapkan di atas? Dan apa sebenarnya sasaran pembentukan taman teknologi pertanian itu?Â
Pengertian
Inisiatif munculnya TTP bersumber dari program Jokowi-JK yang dikemas dalam Nawa Cita yang berisi sembilan agenda prioritas. Salah satunya "Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional". Untuk merefleksikan agenda tersebut dirancang pembangunan "Scinece Park dan Techno Park".Â
Dalam lima tahun ke depan, Bappenas mengagendakan untukmembangun 34 Science Park dan 100 Techno Park yang dituangkan dalam program quick win. Dalam merespon kebijakan pembangunan nasional tersebut, Kementerian Pertanian berencana membangun Agro Science Park (ASP) dan Agro Techno Park (ATP) di beberapa lokasi.Â
ASP lebih bernuansa sebagai sumber inovasi teknologi yang dapat diakses oleh masyarakat pengguna, yang dilengkapi dengan sarana berlatih bagi masyarakat yang ingin menerapkan inovasi teknologi yang ada. Sedangkan ATP merupakan wahana penerapan inovasi teknologi langsung di area kawasan lahan pertanian milik masyarakat, dengan pendampingan intensif dari para peneliti dan penyuluh agar petani dapat secara terampil menerapkan teknologi modern.
Ketika mengoperasionalkan program tersebut, istilah ASP dan ATP yang terkesan asing itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. ASP menjadi TSP (Taman Sains Inovasi) dan ATP menjadi TTP.
TTP yang menjadi fokus tulisan ini, pengertiannya sebagaimana tertulis dalam panduannya adalah tempat untuk mengembangkan dan menerapkan inovasi pertanian. TTP diarahkan berfungsi sebagai: a) pengembangan inovasi bidang pertanian dan peternakan yang telah dikaji, untuk diterapkan dalam skala ekonomi; b) tempat pelatihan, pemagangan, pusat disseminasi teknologi, dan pusat advokasi bisnis ke masyarakat luas.Â
TTP itu merupakan suatu kawasan implementasi inovasi yang telah dikembangkan pada TSP, berskala pengembangan dan berwawasan agribisnis hulu-hilir yang bersifat spesifik lokasi dengan kegiatannya meliputi: penerapan teknologi pra produksi, produksi, panen, pasca panen, pengolahan hasil, dan pemasaran, serta wahana untuk pelatihan dan pembelajaran bagi masyarakat serta pengembangan kemitraan agribisnis dengan swastaÂ
Menghilirkan Inovasi