Mohon tunggu...
Rachel Vanadya
Rachel Vanadya Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Marketing Specialist

I'm a content writer who willing to write about work life, human resources, recruitment topics. Feel free to give suggestions or ideas!

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Dampak Layoff di Perusahaan Big Tech

25 November 2022   15:46 Diperbarui: 25 November 2022   17:25 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak awal tahun 2022, banyak perusahaan teknologi yang melakukan laid off alias pemberhentian sementara karyawan. Layoff karyawan adalah tindakan perusahaan yang menangguhkan atau memberhentikan atau merumahkan karyawan, baik secara sementara maupun permanen. Penyebab layoff ini bukan karena kesalahan karyawan. Biasanya karena perusahaan sedang mengalami masalah keuangan tertentu yang membutuhkan pemotongan biaya operasional.

Dari awal tahun 2022 hingga September 2022, tercatat sebanyak 78,000 karyawan yang telah di laid off. Salah satunya adalah Meta, perusahaan teknologi yang mengelola Facebook. Bahkan perusahaan big tech seperti Meta saja, bisa melakukan layoff kepada para karyawannya. 

Tak terkecuali di Indonesia, sejak memasuki September 2022, sebanyak 76,000 lebih karyawan startup mengalami lay off. Tren lay off ini terjadi karena adanya likuiditas ketat usai The Federal Reserve (The Fed) yang menaikkan suku bunga acuannya, sehingga para investor lebih berhati-hati ketika melontarkan dananya. 

Padahal perusahaan teknologi ini merupakan perusahaan yang menjadi incaran para pencari kerja karena memberikan gaji yang kompetitif. Namun dengan adanya lay off ini, semakin memperketat persaingan mencari pekerjaan di industri selain teknologi. Bagi kamu yang saat ini terkena lay off, jangan patah semangat. 

Kamu masih bisa mencari kerja di bidang pekerjaan lain. Hal yang harus kamu persiapkan adalah:

1. Perbarui CV kamu

CV berisi ringkasan diri disertai dengan pengalaman kerja yang dimiliki. CV juga berisi kemampuan dan keahlian dalam suatu bidang tertentu. CV tidak perlu terlalu panjang dan rumit. Semakin sederhana CV, maka semakin baik dan enak untuk dibaca, yang penting mencakup informasi yang cukup, jelas, dan padat.

2. Perbarui portofolio (jika ada) 

Portofolio memang tidak diwajibkan, tetapi akan lebih  baik jika kamu memiliki portofolio untuk menunjukkan hasil pekerjaan sebelumnya. Portofolio yang menarik juga bisa menarik perusahaan yang sedang merekrut.

3. Perbarui status Linkedin kamu 

Perbarui LinkedIn agar lebih mudah dilihat perusahaan yang sedang merekrut. Karena LinkedIn merupakan media sosial untuk pekerjaan profesional. Karena kamu bisa mengisi pengalaman pekerjaan dan memposting hal yang menjadi ketertarikan kamu.

4. Cari kesempatan pekerjaan baru

Cari kesempatan pekerjaan yang sesuai dengan minat kamu. Cari pekerjaan dengan mudah. Gunakan juga filter lokasi, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun