demokrasi yang di mana kekuasaan dan kebebasan politik berada ditangan rakyat. Adapun salah satu aspek utama demokrasi yakni pemilihan umum (pemilu). Sebagai rakyat tentunya memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Undang-Undang Nomor 30/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) mengatur mengenai hak memilih seperti yang tercantum dalam Pasal 43 yang menyatakan, “Setiap warga mendapatkan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Akan tetapi, sejatinya demokrasi itu luas dan tidak terbatas, bukan sekadar ikut serta dalam proses pemilu. Demokrasi yang sesungguhnya memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama anak muda.
Seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan negara penganut sistem pemerintahanPrinsip negara demokrasi diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasar pada Undang-Undang Dasar. Artinya, rakyatlah yang memiliki hak untuk menentukan arah dan tujuan bangsa ini. Pasal tersebut juga menjamin kebebasan bahwa rakyat berhak menyampaikan pendapat dan aspirasi politiknya.
Berbicara soal demokrasi dan masa depan bangsa, tentunya disitu terdapat peran besar anak muda. Sesuai dengan jargon Presiden pertama Indonesia yaitu Ir. Soekarno “Beri aku 10 pemuda maka akan kuguncang dunia!” yang masih kerap didengungkan sampai saat ini. Jargon itulah yang kerap membakar semangat kaum muda yang masih diragukan kontribusinya dalam dunia politik maupun pada penerapan hukum hingga terjadi unjuk rasa di berbagai lembaga pemerintahan. Namun, meskipun begitu tidak sedikit anak muda menyisihkan waktunya untuk negara dengan terlibat dalam demonstrasi, kampanye, dan aksi-aksi lainnya untuk mengadvokasi hak-hak dan kepentingan masyarakat luas.
Disitulah, tidak boleh menganggap remeh peran pemuda. Anak muda tidak semata-mata aktif mengkritisi berbagai kebijakan yang ada, tetapi mereka lah yang tahu akan dibawa kemana bangsa ini nantiya. Mereka adalah aset berharga kita, dengan ide-ide segar dan semangat juang yang membara. Anak muda saat ini bukan hanya konsumen berita atau hanya melibatkan diri dalam perdebatan politik di media sosial. Mereka juga ikut berperan aktif untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat melalui kreativitas mereka. Pentingnya untuk mendorong partisipasi aktif anak muda dalam demokrasi, perlu adanya dukungan dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang memfasilitasi dan mendorong partisipasi anak muda, seperti memberikan akses yang adil terhadap pendidikan, pelatihan, dan kesempatan berkarir.
Lembaga pendidikan juga perlu memperkuat pembelajaran tentang demokrasi dan keterlibatan masyarakat serta mengembangkan kreativitas dan keterampilan kritis anak muda. Sementara itu, masyarakat perlu memberikan ruang yang lebih besar dan mendukung partisipasi anak muda dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan demokrasi, seperti debat publik, diskusi politik, atau kampanye sosial. Ini mencakup pembangunan infrastruktur yang mempermudah akses anak muda terhadap informasi dan kesempatan untuk berinovasi.
Demokrasi bukan hanya tentang pemilu. Anak muda memiliki peran penting dalam menjaga, mengembangkan, dan memperkuat demokrasi. Melalui partisipasi aktif dan kreativitas mereka, anak muda dapat membantu membangun Indonesia yang lebih baik. Oleh karena itu, mari berikan dukungan dan ruang yang lebih besar bagi anak muda Indonesia untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan demokrasi yang berkelanjutan dan Indonesia yang kreatif!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H