Mohon tunggu...
Rachel Kristabel
Rachel Kristabel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya senang belajar hal-hal baru!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolaborasi Sukses! KKN FBD Jantra 29 bersama Masyarakat Tingkatkan Kualitas Wisata Umbulan

25 Agustus 2024   15:08 Diperbarui: 25 Agustus 2024   15:18 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MALANG --- Wisata Umbulan, sebuah destinasi wisata alam yang terletak di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, menjadi saksi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh Kelompok 29 Jantra FISIP-FIB Universitas Brawijaya 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu (21/07/2024), dengan tujuan utama untuk meningkatkan fasilitas yang ada di tempat wisata tersebut, yang dinilai masih kurang memadai dalam menunjang potensi pariwisata lokal.

Pada kegiatan bertajuk "Guyub Umbulan" ini, Kelompok 29 Jantra tidak hanya melakukan pembenahan fisik, tetapi juga melibatkan masyarakat setempat dalam setiap tahapan kegiatan. Guyub Umbulan sendiri berarti kebersamaan dalam memperbaiki dan mengembangkan potensi lokal, yang dalam hal ini difokuskan pada peningkatan fasilitas di Wisata Umbulan.

Sejak pagi hari, anggota KKN Jantra 29 bersama dengan warga Desa Pamotan, organisasi kepemudaan setempat, serta perwakilan dari pemerintah desa, bergotong royong membersihkan area sekitar mata air Umbulan. Kegiatan ini mencakup pembersihan sampah, penataan taman, serta perbaikan fasilitas umum seperti tempat duduk, jalur pejalan kaki, dan area parkir. Selain itu, tim KKN juga memasang tanda pengingat salam dan tiang penunjuk arah untuk memudahkan pengunjung yang datang ke Wisata Umbulan.

Pemasangan tiang penunjuk arah (21/7) di Wisata Umbulan (Sumber: FBD Jantra 29)
Pemasangan tiang penunjuk arah (21/7) di Wisata Umbulan (Sumber: FBD Jantra 29)

Selain pembenahan fisik, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan pengumpulan aspirasi dari masyarakat terkait pengembangan pariwisata desa. Dalam diskusi tersebut, warga desa menyampaikan berbagai ide dan harapan mereka, mulai dari pengembangan mata air, pengadaan bendungan tambahan, hingga promosi yang lebih luas untuk menarik wisatawan dari luar daerah. Partisipasi aktif masyarakat ini menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap potensi Wisata Umbulan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Malang.

Pemasangan papan pengingat salam (21/7) di Wisata Umbulan (Sumber: FBD Jantra 29)
Pemasangan papan pengingat salam (21/7) di Wisata Umbulan (Sumber: FBD Jantra 29)

 

Hasil dari kegiatan Guyub Umbulan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pariwisata di Desa Pamotan. Dengan peningkatan fasilitas yang dilakukan, Wisata Umbulan diharapkan dapat menjadi destinasi wisata yang lebih nyaman dan menarik bagi pengunjung, sehingga dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan Desa Pamotan sebagai desa wisata yang berkelanjutan, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di bidang pariwisata.

Lebih jauh lagi, Kelompok 29 Jantra FISIP-FIB UB berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan potensi lokal melalui pendekatan partisipatif. Mereka juga berharap agar upaya ini dapat berkelanjutan, dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat, sehingga Wisata Umbulan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi warga Desa Pamotan.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, harapan besar tertanam bahwa Wisata Umbulan akan menjadi salah satu destinasi wisata yang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional, dengan daya tarik alam yang indah serta fasilitas yang memadai untuk memanjakan para wisatawan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun