Konsumsi minuman manis menjadi bagian yang sudah melekat pada masyarakat Indonesia. Pasalnya minuman ini umumnya memiliki harga yang terjangkau dan mudah untuk ditemukan. Menurut WHO yakni Badan Kesehatan Dunia menganjurkan konsumsi gula harian sebesar 10% dari total kebutuhan kalori yaitu sekitar 25 gram atau setara 6 sendok teh. Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI merekomendasikan konsumsi gula ideal harian sebatas 50 gram/orang/hari atau setara 12 sendok teh.Â
Menurut laporan Center For Indonesia Strategic Development Iniatitive (CISDI) konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan 15 kali lipat meningkat dari 51 juta liter per tahun 1996 menjadi 780 juta liter pada tahun 2014. Pada tahun  2020 Indonesia sempat menempati posisi ketiga konsumsi gula putih di Asia Tenggara, dimana jumlahnya mencapai 20,23 liter/orang/tahun. Hal ini berkaitan dengan meningkatnya kasus obesitas pada anak dimana diperkirakan meningkat dari dari 4,2% per tahun 1990 dan mencapai angka 9,1% pada tahun 2020.Â
Indonesia sendiri merupakan negara dengan penyandang diabetes terbanyak ke-5 di dunia. Jumlahnya bahkan mengalami peningkatan konsisten dari 10,7 juta (tahun 2019) menjadi 19,5 juta (2021), sekaligus menjadikan penyakit ini sebagai penyebab kematian tertinggi di Indonesia, setelah stroke dan jantung. Merujuk data Institute for Health Metrics and Evaluation, total ada 57,42 kematian per 100.000 penduduk Indonesia yang disebabkan oleh diabetes atau sekitar 1 banding 9 orang.
Menurut laporan Survei Kesehatan Indonesia pada tahun 2023, yang merupakan kolaborasi antara Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukan bahwa masyarakat Indonesia sebagian besar sering mengonsumsi minuman manis. Menurut hasil riset tersebut ditemukan bahwa terdapat 47,5% penduduk berusia diatas 3 tahun mengonsumsi minuman manis 1 kali per harinya. Kemudian 43,3% dari masyarakat mengonsumsi minuman manis 1-6 kali per minggu, dan hanya sebanyak 9,2% masyarakat yang jarang mengonsumsi minuman manis yakni 3 kali per bulan.
Penemuan fakta ini tentunya menimbulkan kekhawatiran untuk bangsa kita. Konsumsi gula yang berlebih nantinya diikuti dengan timbulnya rentetan penyakit. Mulai dari penyakit tidak menular hingga beban jangka panjang yang akan berdampak pada negara.Â
Bahaya Minuman Berpemanis
Di era modern ini, makanan dan minuman berpemanis telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kemudahan akses serta berbagai varian rasa yang menarik membuat produk-produk ini sangat populer, baik di kalangan anak-anak maupun orang dewasa. Namun, dibalik kenikmatan yang ditawarkan, terdapat bahaya kesehatan yang mengintai. Konsumsi rutin makanan dan minuman berpemanis diketahui dapat meningkatkan risiko sejumlah penyakit kronis yang berbahaya.Â
Menurut Kementerian Kesehatan RI (2022), konsumsi berlebihan makanan dan minuman berpemanis tidak hanya meningkatkan risiko obesitas, tetapi juga memicu penyakit serius lainnya seperti diabetes mellitus tipe 2, penyakit jantung, nyeri sendi (gout), penyakit ginjal, penyakit hati non-alkoholik, serta kerusakan gigi. Setiap penyakit ini memiliki dampak jangka panjang yang bisa menurunkan kualitas hidup seseorang, bahkan memperpendek harapan hidup.
Masalah kesehatan yang timbul dari konsumsi gula berlebih bukan hanya masalah individu, tetapi juga menjadi tantangan besar dalam bidang kesehatan masyarakat. Meningkatnya prevalensi penyakit-penyakit tidak menular yang terkait dengan pola konsumsi yang tidak sehat telah menjadi beban serius bagi sistem pelayanan kesehatan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Ini mengharuskan kita untuk lebih sadar akan dampak jangka panjang dari makanan dan minuman yang kita konsumsi sehari-hari.