Blangkejeren, Prokopim.gayolues.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Gayo Lues kembali persiapkan penampungan hewan ternak sementara di seputaran terminal Blangkejeren Kampung Bustanussalam Rabu, 29 Juni 2022.
Sekretaris Satpol PP dan WH Hendra, SE saat dijumpai di area yang sedang dipersiapkan personil menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan hari ini merupakan sebuah bentuk kontribusi terhadap keadaan yang terus terjadi dilapangan terhadap banyaknya hewan ternak yang terus berkeliaran tanpa di kendalikan oleh pemiliknya sehingga hal ini meresahkan bagi warga di kota Blangkejeren sebutnya.
Hendra juga menjelaskan bahwa kandang penampungan sementara ini di buat di atas lahan milik pribadinya sendiri yang berdiameter antara 20 x 25 m yang hari ini merupakan pembersihan lahan dan pemasangan Tiang karena semua biaya hanya swadaya jelasnya.
Karenanya Hendra berharap melalui media ini kepada semua masyarakat pemilik ternak agar dapat memelihara dan menjaga ternaknya masing-masing jangan dibiarkan dilepas bebas sehingga meresahkan orang lain serta membahayakan keselamatan para pengguna kendaraan di jalan. Disamping edaran pemerintah terhadap bahaya PMK yang senantiasa dapat menyerang hewan ternak yang dilepaskan secara bebas tanpa di kendalikan sehingga sulit dipantau kesehatan hewan itu sendiri tandasnya.
Sekretaris Satpol PP dan WH juga menyampaikan bahwa untuk kandang penampungan beberapa waktu lalu berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas SKPK memang sudah di tetapkan daerah Shaluddin lama, akan tetapi keterbatasan anggaran disamping sulitnya proses penggiringan hewan kedaerah tersebut sehingga kami berinisiatif untuk sementara di buat di seputaran terminal ini ujar sosok berfostur tegap dan tinggi ini.
Beliau juga berharap kepada para pengulu di kecamatan Blangkejeren untuk dapat menyampaikan kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk di kandangkan tanpa dilepas bebaskan untuk menghindari penangkapan nantinya tentunya peran para pengulu sangat penting dalam hal ini untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman di kota Blangkejeren kedepannya.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol PP dan WH Sabri, S.Pd alternatif kandang sementara ini sebagai upaya awal untuk mewujudkan kesadaran bagi pemilik ternak di masa yang akan datang sesuai dengan peraturan yang sebelumnya sudah di sampaikan kepada pemilik melalui pengulu tentang zonasi bebas ternak. Disamping itu tentunya pihak kami juga akan melakukan pemberitahuan lanjutan kepada masyarakat baik tersurat melalui pengulu maupun melalui media masa tentang mulai nya beroperasi kandang yang sudah disiapkan ini tandasnya.
Press Release (RR)