Mohon tunggu...
Rabiatul Adawiah
Rabiatul Adawiah Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Nakes di pkm

belajar belajar dan terus belajar... - Purna Nusantara Sehat Team Based Kemenkes RI 2015, Puskesmas Balai Karangan, Kab. Sanggau, Kalbar - Penugasan Khusus Individu Kemenkes RI 2017, Puskesmas Biduk-Biduk, Kab. Berau, Kaltim

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Higiene Industry

17 April 2012   14:29 Diperbarui: 7 Januari 2016   11:05 13352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kesehatan lingkungan kerja sering kali dikenal juga dengan istilah Higiene Industri atau Higiene Perusahaan. Tujuan utama dari Higien Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Selain itu Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja diantaranya melalui pengenalan, evaluasi, pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang mungkin dapat dilakukan. Melihat risiko bagi tenaga kerja yang mungkin dihadapi di lingkungan kerjanya, maka perlu adanya personil di lingkungan industri yang mengerti tentang hygiene industri dan menerapkannya di lingkungan kerjanya.

Seperti halnya profesi yang lain, menentukan kapan pertama kalinya praktek higiene industri dilakukan sangat sulit untuk ditentukan, bahkan hampir mustahil. Namun, kita bisa mulai menjawabnya dengan mengidentifikasi kapan manusia mulai menyadari adanya bahaya di tempat kerja dan bagaimana cara mengendalikannya.

Pada tahun 370 SM, seorang dokter yang bernama Hippocrates (460-370SM) membuat tulisan tentang penyakit akibat kerja, keracuan timbal pada pekerja pertambangan dan metalurgi. Tulisannya ini merupakan tulisan pertama dalam bidang kedokteran kerja (occupational medicine).
Pada awal abad pertama setelah masehi, Plinius Secundus (Pliny the Elder) menulis bahwa ”sedikit penambang …..menyelimuti mukanya dengan loose bladder (kain penutup yang terbuat dari kandung kemih binatang), yang memungkinkan mereka melihat tanpa menghirup debu-debu yang berbahaya”. Dari tulisannya tersebut kita melihat bahwa pada awal abad pertama setelah masehi, Pliny berhasil mengidentifikasi adanya bahaya debu di tempat kerja dan menuliskan bagaimana sebagian pekerja telah berusaha melakukan kontrol terhadap bahaya tersebut dengan menggunakan alat pelindung diri berupa loose bladder. Pada tahun 1473, Ellenbog mengenali bahaya dari uap logam dan menggambarkan gejala-gejala akibat keracunan uap logam timbal dan merkuri. Ellenbog juga memberikan beberapa saran bagaimana cara mencegah keracunan tersebut.
Pada tahun 1556, Georgius Agricola menerbitkan tulisan De Re Metallica menyatakan bahwa semua aspek di industri pertambangan, peleburan dan penyulingan, tidak ada yang terbebas dari penyakit dan celaka, dan alat yang bisa digunakan untuk mencegah penyakit dan celaka tersebut adalah ventilasi. Dilanjutkan dengan adanya hasil penelitian yang luar biasa dari Paracelsus, pada tahun 1567 tentang penyakit respirasi pada pekerja pertambangan disertai penjelasan tentang keracunan merkuri.
De Morbis Artificium Diatriba (penyakit para pekerja) merupakan tulisanpertama yang dianggap sebagai risalah lengkap dalam bidang penyakit akibat kerja. Tulisan ini adalah hasil karya Bernardino Ramazzini (1633-1714), yang dikenal sebagai Bapak kedokteran kerja (occupational Medicine) dan diterbitkan pada tahun 1713. Melalui observasinya sendiri, Ramazzini menggambarkan dengan sangat akurat stratifikasi dari pekerjaan, bahaya yang ada di tempat kerja tersebut dan penyakit yang mungkin muncul akibat pekerjaan tersebut. Meskipun Ramazzini memberikan cara pencegahan penyakit tersebut, seperti perlunya menutupi wajah untuk menghindari debu, tetapi kebanyakan dari rekomendasinya bersifat terapi dan kuratif.
Pada tahun 1775 Percival Pott, menyatakan bahwa para pekerja pembersih cerobong asap di Inggris menderita penyakit kanker skrotum. Percival Pott menekankan bahwa adanya jelaga dan kurangnya higiene di cerobong asap yang menyebabkan terjadinya kanker skrotum. Dari penelitiannya ini, maka Percival Pott menjadi Occupational epidemiologist pertama dalam sejarah.
Baru pada abad ke-19, dua orang dokter yakni Charles Thackrah di Inggris dan Benjamin W. Mc Cready di Amerika, memulai lahirnya literatur modern dalam bidang rekognisi penyakit akibat kerja. On the influenece of Trades, Professions, and Occupations in the United States, in the Production of disease, hasil karya Benjamin Mc Cready, merupakan literatur kedokteran kerja pertama yang dipublikasikan di Amerika.

Komponen dan Ruang Lingkup Higiene Industri
Menurut Suma’mur (1976) Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu hygiene beserta prakteknya yang melakukan penilaian pada faktor penyebab penyakit secara kualitatif dan kuantitatif di lingkungan kerja Perusahaan, yang hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif pada lingkungan, serta pencegahan, agar pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja, serta memungkinkan mengecap derajat Kesehatan yang setinggi- tingginya.
Sehingga Higiene industri didefinisikan sebagai ilmu dan seni dalam melakukan antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian terhadap faktor-faktor lingkungan atau stresses, yang timbul di atau dari tempat kerja, yang bisa menyebabkan sakit, gangguan kesehatan dan kesejahteraan atau ketidaknyamanan yang berarti bagi pekerja maupun warga masyarakat masyarakat.

Sampai saat ini, jumlah angkatan kerja yang bekerjapada sektor-sektor industri baik industri pemerintah maupun swasta, sektor formal maupun informal, semakin bertambah seiring dengan perkembangan proses industrialisasi.

Akibat perkembangan industrialisasi, maka diperkirakan kedepan akan terdapat dua wilayah pola penyakit di Indonesia yang dapat mengenai tenaga kerja, yaitu penyakit infeksi yang memang akan terus ada dan penyakit non infeksiyang disebabkan oleh non-living organisme atau non-living contaminants seperti zat-zat kimia, debu, panas,logam-logam berat, tekanan mental, perilaku hidup tidak sehat, dan lain-lain.

Beberapa jenis penyakit non infeksi sebagai salah satu dampak industrialisasi antara lain : pneumokoniosis, penyakit kanker, penyakit kardiovaskuler, keracunan zat-zat kimia/logam berat, ketulian akibat bising, kecelakaan akibat kerja dan lain-lain. Semua dampak tersebut di atas dengan mudah dapat terjadi apabila upaya-upaya perlindungan terhadap tenaga kerja dan pembinaan/pengawasan lingkungan kerja tidak mendapat perhatian.   

CHigiene industri didefinisikan sebagai ilmu dan seni dalam melakukan antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian terhadap faktor-faktor lingkungan atau stresses, yang timbul di atau dari tempat kerja, yang bisa menyebabkan sakit, gangguan kesehatan dan kesejahteraan atau ketidaknyamanan yang berarti bagi pekerja maupun warga masyarakat juga merupakan Ilmu dan seni yang mencurahkan perhatian pada pengenalan, evaluasi dan kontrol faktor lingkungan dan stress yang muncul di tempat kerja yang mungkin menyebabkan kesakitan, gangguan kesehatan dan kesejahteraan atau menimbulkan ketidaknyamanan pada tenaga kerja maupun lingkungan.

Ruang lingkup hygiene industry merupakan sekuen atau urutan langkah atau metode dalam implementasi HI,dimana urutan tidak bisa dibolak balik dan merupakan suatu siklus yang tidak berakhir (selama aktivitas industry berjalan). Ruang lingkup hygiene industry terdiri dari :

1) Antisipasi

Antisipasi merupakan kegiatan untuk memprediksi potensi bahaya dan risiko di tempat kerja. Tahap awal dalam melakukan atau penerapan higiene industri di tempat kerja. Adapun tujuan dari anntisipasi adalah :

· Mengetahui potensi bahaya dan risiko lebih dini sebelum muncul menjadi bahaya dan risiko yang nyata

· Mempersiapkan tindakan yang perlu sebelum suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki

· Meminimalisasi kemungkinan risiko yang terjadi pada saat suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki

Langkah-langkah dalam antisipasi yaitu :

· Pengumpulan Informasi

· Melalui studi literature

· Mempelajari hasil penelitian

· Dokumen-dokumen perusahaan

· Survey lapangan

· Analisis dan diskusi

· Diskusi dengan pihak terkait yang kompeten

· Pembuatan Hasil

Yang dihasilkan dari melakukan antisipasi adalah daftar potensi bahaya dan risiko yangndapat dikelompokkan:

– Berdasarkan lokasi atau unit

– Berdasarkan kelompok pekerja

– Berdasarkan jenis potensi bahaya

– Berdasarkan tahapan proses produksi dll

2) Rekognisi

Rekognisis merupakan serangkaian kegiatan untuk mengenali suatu bahaya lebih detil dan lebih komprehensif dengan menggunakan suatu metode yang sistematis sehingga dihasilkan suatu hasil yang objektif dan bias dipertanggung jawabkan. Di mana dalam rekognisi ini kita melakukan pengenalan dan pengukuran untuk mendapatkan informasi tentang konsentrasi, dosis, ukuran (partikel), jenis, kandungan atau struktur, sifat, dll .

Adapun tujuan dari rekognisi adalah :

· Mengetahui karakteristik suatu bahaya secara detil (sifat, kandungan, efek, severity, pola pajanan, besaran)

· Mengetahui sumber bahaya dan area yang  berisiko

· Mengetahui pekerja yang berisiko

3) Evaluasi

Pada tahap penilaian/evaluasi lingkungan, dilakukan pengukuran, pengambilan sampel dan analisis di laboratorium. Melalui penilaian lingkungan dapat ditentukan kondisi lingkungan kerja secara kuantitatif dan terinci, serta membandingkan hasil pengukuran dan standar yang berlaku, sehingga dapat ditentukan perlu atau tidaknya teknologi pengendalian, ada atau tidaknya korelasi kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan lingkungannya , serta sekaligus merupakan dokumen data di tempat kerja.

Tujuan pengukuran dalam evaluasi yaitu :

· Untuk mengetahui tingkat risiko

· Untuk mengetahui pajanan pada pekerja

· Untuk memenuhi peraturan (legal aspek)

· Untuk mengevaluasi program pengendalian yang sudah dilaksanakan

· Untuk memastikan apakah suatu area aman untuk dimasuki pekerja

· Mengetahui jenis dan besaran hazard secara lebih spesifik

4) Pengontrolan

Ada 6 tingkatan Pengontrolan di Tempat Kerja yang dapat dilakukan:

· Eliminasi : merupakan upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya serta menghentikan semua kegiatan pekerja di daerah yang berpotensi bahaya

· Substitusi : Modifikasi proses untuk mengurangi penyebaran debu atau asap, dan mengurangi bahaya, Pengendalian bahaya kesehatan kerja dengan mengubah beberapa
peralatan proses untuk mengurangi bahaya, mengubah kondisi fisik bahan baku yang diterima untuk diproses lebih lanjut agar dapat menghilangkan potensi bahayanya.

· Isolasi : Menghapus sumber paparan bahaya dari lingkungan pekerja dengan menempatkannya di tempat lain atau menjauhkan lokasi kerja yang berbahaya dari pekerja lainnya, dan sentralisasi kontrol kamar,

· Engineering control : Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada faktor lingkungan kerja selain pekerja

·Menghilangkan semua bahaya-bahaya yang ditimbulkan.,

·Mengurangi sumber bahaya dengan mengganti dengan bahan yang kurang berbahaya,

·Proses kerja ditempatkan terpisah,

·Menempatan ventilasi local/umum.

· Administrasi control: Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada interaksi pekerja dengan lingkungan kerja

· Pengaturan schedule kerja atau meminimalkan kontak pekerja dengan sumber bahaya

· Alat Pelindung Diri (APD), Ini merupakan langkah terakhir dari hirarki pengendalian.
Jenis-jenis alat pelindung diri
Alat pelindung diri diklasifikasikan berdasarkan target organ tubuh yang berpotensi terkena resiko dari bahaya.
- Mata
Sumber bahaya: cipratan bahan kimia atau logam cair, debu, katalis powder, proyektil, gas, uap dan radiasi. APD: safety spectacles, goggle, faceshield, welding shield.
-Telinga
Sumber bahaya: suara dengan tingkat kebisingan lebih dari 85 dB.
APD: ear plug, ear muff, canal caps.

- Kepala
Sumber bahaya: tertimpa benda jatuh, terbentur benda keras, rambut terlilit benda berputar. APD: helmet, bump caps.

- Pernapasan
Sumber bahaya: debu, uap, gas, kekurangan oksigen (oxygen defiency).
APD: respirator, breathing apparatus

- Tubuh
Sumber bahaya: temperatur ekstrim, cuaca buruk, cipratan bahan kimia atau logam cair, semburan dari tekanan yang bocor, penetrasi benda tajam, dust terkontaminasi.
APD: boiler suits, chemical suits, vest, apron, full body suit, jacket.

- Tangan dan Lengan
Sumber bahaya: temperatur ekstrim, benda tajam, tertimpa benda berat, sengatan listrik, bahan kimia, infeksi kulit. APD: sarung tangan (gloves), armlets, mitts.

- Kaki
Sumber bahaya: lantai licin, lantai basah, benda tajam, benda jatuh, cipratan bahan kimia dan logam cair, aberasi. APD: safety shoes, safety boots, legging, spat.

C. Potensi bahaya faktor fisika dan factor kimia yang terjadi dalam hygiene industry

Faktor lingkungan kerja yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja(occupational health hazards) adalah bahaya faktor fisika, bahaya faktor kimia.
1. Bahaya Fisik :

Bahaya faktor fisika meliputi : kebisingan, pencahayaan, iklim kerja/tekanan panas, getaran, radiasi dsb

  Kebisingan

Kebisingan mempengaruhi kesehatan antara lain dapat menyebabkan kerusakan pada indera pendengaran sampai kepada ketulian. Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa in tensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan (pendengaran) adalah diatas 60 dB. Oleh sebab itu para karyawan yang bekerja di pabrik dengan intensitas bunyi mesin diatas 60 dB maka harus dilengkapi dengan alat pelindung (penyumbat) telinga guna mencegah gangguan pendengaran. Disamping itu kebisingan juga dapat mengganggu komunikasi.Sumber Suara Skala intensitas(dB) :

  Halilintar 120 Kantor gaduh 70,

  Meriam 110 Radio 60

  Mesin uap 100 Kantor pd umumnya 40

  Jalan yg ramai 90 Rumah tenang 30

  Pluit 80 Tetesan air 10

  Penerangan atau pencahayaan

Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan tetapi juga menimbulkan kesan kotor. Oleh karena itu penerangan dalam lingkungan kerja harus cukup untuk menimbulkan kesan yang  higienis. Disamping itu cahaya yang cukup akan memungkinkan pekerja dapat melihat objek yang dikerjakan dengan jelas dan menghindarkan dari kesalahan kerja. Akibat dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan mental ini antara lain sakit kepala (pusing-pusing), menurunnya kemampuan intelektual, menurunnya konsentrasi dan kecepatan berpikir. Disamping itu kurangnya penerangan memaksa pekerja untuk mendekatkan matanya ke objek guna memperbesar ukuran benda.

Untuk mengurangi kelelahan akibat dari penerangan yang tidak cukup dikaitkan dengan objek dan umur pekerja ini dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut :

a.       Perbaikan kontras dimana warna objek yang dikerjakan kontras dengan latar belakang objek tersebut. Misalnya cat tembok di sekeliling tempat kerja harus berwarna kontras dengan warna objek yang dikerjakan.

b.      Meningkatkan penerangan, sebaiknya 2 kali dari penerangan diluar tempat kerja.
Disamping itu di bagian-bagian tempat kerja perlu ditambah dengan dengan lampu-lampu tersendiri.

c.       Pengaturan tenaga kerja dalam shift sesuai dengan umur masing-masing tenagakerja. Misalnya tenaga kerja yang sudah berumur diatas 50 tahun tidak diberikan tugas di malam hari.

Getaran
Getaran mempunyai parameter yang hampir sama dengan bising seperti: frekuensi, amplitudo, lama pajanan dan apakah sifat getaran terus menerus atau intermitten.Metode kerja dan ketrampilan memegang peranan penting dalam memberikan efek yang berbahaya. Pekerjaan manual menggunakan “powered tool” berasosiasi dengan gejala gangguan peredaran darah yang dikenal sebagai ” Raynaud’s phenomenon ” atau ” vibration-induced white fingers”(VWF).

Peralatan yang menimbulkan getaran juga dapat memberi efek negatif pada sistem saraf dan sistem musculo-skeletal dengan mengurangi kekuatan cengkram dan sakit tulang belakang.

2.      Bahaya Kimia

Bahaya faktor kimia meliputi korosi,debu Pb, NOx, NH3, CO, dsb.

  Korosi

Bahan kimia yang bersifat korosif menyebabkan kerusakan pada permukaan tempat dimana terjadi kontak. Kulit, mata dan sistem pencernaan adalah bagain tubuh yang paling umum terkena. Contoh : konsentrat asam dan basa , fosfor.

  Iritasi

Iritasi menyebabkan peradangan pada permukaan di tempat kontak. Iritasi kulit bisa menyebabkan reaksi seperti eksim atau dermatitis. Iritasi pada alat-alat pernapasan yang hebat dapat menyebabkan sesak napas, peradangan dan oedema ( bengkak )Contoh :
Kulit ( asam, basa,pelarut, minyak), Pernapasan : aldehydes, alkaline dusts, amonia, nitrogen dioxide, phosgene, chlorine ,bromine, ozone.

  Racun Sistemik

Racun sistemik adalah agen-agen yang menyebabkan luka pada organ atau sistem tubuh. Contoh :

        Otak : pelarut, lead,mercury, manganese

        Sistem syaraf peripheral : n-hexane,lead,arsenic,carbon disulphide

        Sistem pembentukan darah : benzene,ethylene glycol ethers

        Ginjal : cadmium,lead,mercury,chlorinated hydrocarbons

        Paru-paru : silica,asbestos, debu batubara ( pneumoconiosis )

Jadi, Higiene industri didefinisikan sebagai ilmu dan seni dalam melakukan antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian terhadap faktor-faktor lingkungan atau stresses, yang timbul di atau dari tempat kerja, yang bisa menyebabkan sakit, gangguan kesehatan dan kesejahteraan atau ketidaknyamanan yang berarti bagi pekerja maupun warga masyarakat. Higene industri dapat dikatakan sebagai juru bicara antara profesi keselamatan dan kedokteran.Adapu ruang lingkup hygiene industry terdiri dari antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengontrolan.Potensi bahaya yang terdapat di lingkungan industry yaitu bahaya fisik, bahaya kimia, factor biologi, ergonomic dan factor psikologi.

Saran Agar pekerja bisa nyaman dan produktif perlu upaya untuk meminimalkan bahaya di tempat kerja(factor fisika dan factor kimia). Upaya untuk melakukan pengendalian bahaya tersebut meliputi: eliminasi, substitusi,isolasi dan rekayasa enginering, upaya administrasi dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)

 

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun