Mohon tunggu...
RabiahIslamea
RabiahIslamea Mohon Tunggu... Mahasiswi -

RA Islamea. IAIN Jember student. Sharia Banking on focused. "Important thing is grateful, thankful much to The One, Allah"

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sidang Online sebagai Sistem Pengambilan Keputusan

10 April 2016   22:24 Diperbarui: 10 April 2016   22:37 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pernahkah kalian para mahasiswa/mahasiswi  ditilang polisi? Seberapa sering kalian ber”negosiasi” dengan penegak hukum lalu lintas di tepi jalan itu? Dan bagaimana kah perasaan anda ketika hari itu, hari kalian ditilang, kalah debat dengan polisi lalu lintas yang  selalu ‘ending’nya kalian pasti mengeluarkan selembar uang berwarna merah di dompet kalian?

Saat ini, transportasi yang digunakan anak-anak kampus untuk kuliah mayoritas adalah kendaraan bermotor. Baik itu motor, ataupun mobil. Tidak melihat itu kampus swasta atau negeri, semua sama. Tidak melihat itu kota besar/metropolitan atau kota tidak besar (biasa), seperti Jember semua tidak ada perbedaan. 

Masalahnya, masyarakat di Negara Indonesia tidak setertib masyarakat asing. Mereka seringkali melanggar peraturan-peraturan aparat hukum. Mereka termasuk ‘kita’, seringkali melakukan pelanggaran terhadap peraturan  lalu lintas, seperti tidak menerobos lampu merah, pengendara belum memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak memakai helm, dan penumpang melebihi kapasitas/berbonceng tiga (pengendara motor). Saya sebagai pengguna jalan, pernah mengalami hal yang tidak mengenakkan seperti  ini. Saya mengakui, bahwa saya kurang suka dengan tindakan aparat hukum itu. Mengapa?

Kecanggihan teknologi pada zaman sekarang, apa saja kegiatan bisa dilakukan dengan instan, tanpa rumit. Di perusahaan, kantor aparat dan sekolah menjalankan sistem operasionalnya dengan komputer. Disini, dengan adanya system informasi manajemen, kegiatan pengadilan pun bisa  dioperasikan dengan komputer.

Persidangan tidak lagi harus bertemu dengan ketua Hakim, yang jadwalnya padat itu, kita dapat memperoleh informasi, melalui perangkat komputer. Jadi, perpaduan interaksi antara manusia dengan komputer untuk memperoleh informasi atau disebut juga CBIS/ computer based information sistem. Salah satu peran komputer untuk system informasi adalah SPK/ sistem yang membantu untuk pengambilan keputusan.  Berikut adalah, Sidang melalui Online.

Menurut saya, sidang online ini banyak memberi keuntungan kepada kita. Pertama, kita tidak perlu mengunjungi kantor pengadilan. Lumayan untuk para mahasiswa yang sering “membolos” hanya untuk menghadiri siding untuk mengambil kembali SIM dan STNK –nya. Kedua, biaya tilang nya lebih murah disbanding pada saat kita membayar di jalan. Ketiga, proses nya mudah. Kita hanya membuka laptop, menyambungkan dengan internet, dan membuka websitenya. Disitu, kita langsung saja mengisi form yang diminta, seperti nomor registrasi, nomor telepon, jenis kendaraan.

Ketiga, mudah juga pembayarannya. Setelah mengisi formulir dengan jelas dan sesuai ketentuan, website akan memberi tahu kita nominal biaya yang harus kita bayar. Kemudian pembayaran ke Bank atau lebih mudah dengan transfer. Disinilah titik keputusan yang diambil lalu diberikan kepada pelanggar yang ditilang sebagai informasi. 

Posisi pelanggar disini sebagai pengguna informasi dengan website sebagai acuan sumber informasinya. Di website juga diberikan 2 opsi, mengambil SIM  dan STNK nya sendiri ke kantor pengadilan atau diantar ke rumah. Tentu yang diantar bayarnya double dengan ongkos kirim. Keempat, menurut saya ini bisa mengurangi jumlah oknum-oknum yang tindakannya seperti memalaki uang masyarakat di jalan saja. Pun, polisi ada yang juga pernah tidak memakai helm pada saat bertugas. Iya kan?

Sayang sekali, siding tilang online masih beroperasi di Kota Jakarta dan Yogyakarta. Dan masih di uapayakan akan beroperasi di seluruh kota di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun