Apakah kalian tahu? ada 3 dimensi dalam Islam :
dimensi I. Hubungan manusia dengan Allah. Yakni aqidah dan ibadah kita kepadaNYA.
Dimensi II. Hubungan manusia dengan dirinya. Yakni makanan, minuman, pakaian, dan akhlaq
Dimensi III. Hubunga manusia dengan manusia lain. Yakni sistem sosial islam, sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi islam, sistem politik luar negeri islam, sistem pidana Islam, dan sistem pendidikan Islam.
Dimensi I, sudahkah kita mengamalkan? Pasti sudah, walau masih ada yang meninggalkan. Dimensi II, sudahkah umat islam mengamalkannya? Pasti sudah, walau masih ada juga yang tidak sesuai akhlaq islam. Sedangkan dimensi III? Bukannya umat Islam tidak mau meninggalkan, tetapi kenyataannya adalah umat islam tidak dapat melaksanakannya. Lantas?
Prosentase cakupan dalam islam yang sebenarnya adalah Dimensi III 90%, dari syari’at islam,sedangkan dimensi I dan II hanya 10% nya. Jadi, sebagian besar syari’at Islam, umat islam belum menempuhnya. Karena pada dasarnya, pengamalan Dimensi III memerlukan sebuah negara.
Allah SWT berfirman dalam Surah AL Baqarah : 178, “hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh”.Allah memerintahkan kepada islam, bahwa umatnya harus mengerjakan qishaash. Qishaash menurut bahasa adalah balasan/setimpal. Menurut istilah, qishaash berarti hukum dalam islam yang memberi hukuman yang setimpal, artinya nyawa dibayar nyawa. Di indonesia, qishaash tidak diberlakukan oleh Indonesia karena SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA BUKAN ISLAM.
Dijelaskan kembali firman Allah QS. AL Maidah: 48 “ maka putuskanlah perkara menurut apa yang ALLAH turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”.
Lalu apa yang menjadi pengaruh untuk kita?jawabannya “seluruh umat islam berdosa”
Dosa kita akan bertambah, dosa itu akan muncul ketika syariah islam dimensi III tidak diamalkan. Inilah titik dimana akan muncul DOSA INVESTASI. Apa yang kalian ketahui mengenai investasi? Sesuatu akan mengganda walau kita tidak melakukan apa-apa. Coba pikirkan berapa dosa investasi kita. Dosa investasi adalah dosa yang berasal dari fardhu kifayah yang tidak diamalkan, padahal fardhu kifayah mencakup 90% dari syariah islam, sedangkan fardhu ‘ain (Dimensi I,II) hanya 10% nya.
Kita kembali lagi kepada kondisi negara kita. Kasus LGBT, kriminalitas, pembunuhan, dan lain sebagainya selalu terjadi di suatu daerah setiap bulannya, setiap tahunnya. itu pun hanya kasus yang terdeteksi oleh para reporter media. Lalu parahnya, umat islam yang mengetahui itu, melihat itu hanya bersikap tidak peduli, cuek dan mementingkan individualitas masing-masing. Padahal dimensi I dan II tidak akan pernah bisa tercapai jika dimensi III belum diamalkan.