Sebuah kebudayaan tentunya terus berkembang dari masa ke masa. Terlebih di fase digital saat ini, semua terbilang menjadi sangat mudah karena munculnya internet. Dengan begitu, beragam produk kebudayaan pun juga mulai berkembang seiring berjalannya waktu. Semua orang dapat mengkonsumsi produk tersebut di masa digital ini.
Kebudayaan tentunya memiliki hubungan dengan yang namanya artefak atau produk. Artefak merupakan wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.
Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan (Eviyanti, 2010). Artefak tentunya juga tumbuh dan berkembang di dalam kehidupan masyarakat. Artefak juga dapat menjadi tanda adanya kemajuan peradaban dari sejarah tertentu. Sejarah tersebut yang memberi informasi berkaitan dengan kejadian masa lalu yang kemudian dijadikan sebuah pedoman dalam berbagai aspek, salah satunya adalah kebudayaan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa artefak dapat memberikan penjelasan terkait fenomena kebudayaan yang ada pada masa lalu. Di Indonesia sendiri, artefak kebudayaan tentunya sangat banyak dari seluruh daerah. Salah satu artefak budaya di Indonesia adalah senjata tradisional “keris”.
Keris merupakan salah satu senjata tradisional yang berasal dari Jawa. Tentunya keris adalah salah satu wujud kebudayaan. Membahas artefak budaya, kita dapat menganalisisnya dengan menggunakan elemen dari Circuit of Culture. Dalam circuit of culture yang dibahas oleh Stuar Hall terdiri dari lima aspek yaitu aspek representasi, produksi, regulasi, konsumsi, dan identitas (Junifer, 2016).
Model sirkuit ini digunakan untuk mengkaji bagaimana sebuah artefak kultural direpresentasikan, ideologi apa yang tersemat atasnya, bagaimana artefak diproduksi dan juga dikonsumsi, lalu mekanisme yang seperti apa yang digunakan untuk meregulasi distribusi dan juga penggunaanya (Cahyo, 2014). Kelima aspek tersebut saling mempengaruhi. Antara produksi dan identitas, lalu regulasi dan identitas, dan yang lainnya saling terhubung satu sama lain.
Keris jelas memiliki identitas sebagai produk budaya yang dimiliki oleh Indonesia, khususnya masyarakat Jawa. Keris menjadi hal yang harus ada pada bagian belakang baju adat lelaki masyarakat Jawa. Hal tersebut menandakan bahwa seseorang yang menggunakan baju adat dengan keris dibelakangnya adalah lelaki Jawa.
Akan tetapi pada saat ini, banyak masyarakat Indonesia yang mengkonsumsi produk tersebut bukan hanya sebagai senjata, melainkan sebagai koleksi. Mereka rela mengeluarkan banyak uang hanya untuk dapat mengoleksi banyak keris yang ternilai sangat keramat. Mereka mengoleksinya untuk kesenangan mereka sendiri. Namun tetap tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa masyarakat Jawa masih mempertahankan keris sebagai senjata tradisional.
Pada era atau fase digital saat ini, orang-orang yang ingin membeli keris tidak lagi harus pergi secara langsung untuk bertemu dengan sang penjual. Saat ini keris diperjual belikan dibanyak e-commerce. Bahkan konsumen dapat berbincang dengan produsen tanpa bertemu langsung. Hal ini memberikan kemudahan bagi siapapun yang ingin membelinya, terutama ketika mereka terhalang jarak.
Selain itu, kini kita dapat melihat bagaimana sejarah atau cara pembuatan dari keris itu sendiri melalui sosial media seperti Youtube. Hal tersebut juga tentunya memudahkan kita untuk mengetahui secara lebih jelas tentang keris. Jika dahulu ketika kita ingin tahu bagaimana pembuatan suatu barang harus datang langsung, kini kita dapat melihatnya melalui Youtube dengan sangat jelas.
Eviyanti, sari. (2010). Taman Budaya Kalimantan Tengah. Ejournal Universitas Atma Jaya Yogyakarta Fakultas Teknik Program Studi Arsitektur. Diakses pada 5 Maret 2021 dari http://e-journal.uajy.ac.id/2374/