Mohon tunggu...
Lyfe

Resume Materi Pra 2 PKMJ Fisika 2015

7 November 2015   22:23 Diperbarui: 7 November 2015   22:31 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam BLMJ Fisika biasanya melakukan sidang 3 Pimpinan Sidang dan memiliki tugas masing-masing yaitu :

  1. Pimpinan Sidang 1 bertugas untuk memimpin sidang
  2. Pimpinan Sidang 2 bertugas sebagai notulen
  3. Pimpinan Sidang 3 bertugas untuk memberi izin apabila peserta meminta izin untuk keluar ruangan

Istilah dalam Persidangan diantaranya :

  1. Keputusan
  2. Ketetapan
  3. Hak Bicara
  4. Hak Suara
  5. Interupsi
  6. Skorsing

   Materi keempat yaitu Management Organization dan Event Organizer (EO) oleh Kak Bagus Tito Wibisono. Management merupakan Kegiatan untuk mengatur diri sendiri maupun dalam suatu kelompok. Sedangkan, Manager merupakan Orang yang mengaturnya. Terdapat Rukun Management Organization dan Event Organizer yaitu  Adanya Manager dan Staff, Panduan, dan Musyawarah.

Dan antara Boss dan Leader terdapat perbedaan, yaitu Boss hanya melihat orang secara tidak langsung dan ia akan membedakan orang yang menurutnya tidak satu arah dalam mencapai tujuan. Sedangkan, seorang Leader melihat orang secara langsung dan tidak membeda-bedakan orang dalam mencapai tujuan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun