Hari itu, Kamis (21/3/2019), di depan gedung DPRD Kota Malang ada pemandangan tidak biasa. Sekelompok warga yang mengatasnamakan 'Forum Warga Malang' menggelar aksi penggalangan koin sebagai upaya menggungat pemerintah kota Malang atas banyaknya jalanan berlubang di berbagai titik Kota Malang. Penggalangan dana untuk jalan rusak sudah terkumpul sebanyak Rp2.427.100 hingga Jumat (22/3/2019).Â
Koordinator aksi, Sudarno menjelaskan, para relawan akan terus melakukan penggalangan dana hingga mencukupi kebutuhan untuk perbaikan 20 persen jalan rusak di Kota Malang. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Malang sudah cukup concern dan jengah dengan perkara jalanan rusak yang seperti menjadi persoalan klasik tanpa ada upaya solutif untuk mengatasinya.
Lantas, apa yang sebenarnya menyebabkan banyaknya jalanan rusak di Kota Malang? Malang Corruption Watch (MCW) menyampaikan temuan berdasarkan fakta yang mereka soroti beberapa waktu terakhir terkait akar permasalahan jalanan berlubang di Malang. Divisi Advokasi MCW, Intan Dita menyampaikan dalam diskusi terbuka Jagongan Rakyat (4/4) bahwa ditemukan adanya ketidakselarasan pekerjaan proyek pemenang lelang dengan kapasitas perusahaan yang dimiliki.Â
Hal ini mengakibatkan pekerjaan proyek tentang infrastruktur selalu bermasalah. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015-2017, pemenang lelang sangat bertolak belakang dengan proyek infrastruktur.Â
Data dari BPK yang dihimpun MCW membeberkan bahwa Perusahaan Ficotama tahun 2015 mengerjakan proyek peningkatan Jalan Kaliurang dengan alokasi anggaran Rp 1.531.604.000. Perusahaan tersebut ternyata bergerak di bidang Penyalur Tenaga Kerja Ke Hongkong, Singapore, Malaysia, Taiwan, dan lainnya.
Tentunya ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana bisa perusahaan yang bergerak di bidang Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PTKI) malah menghandle proyek infrastruktur rakyat. Apalagi infrastruktur jalan adalah perkara urgent yang berkaitan langsung dengan kemudahan akses masyarakat dalam mobilisasi.Â
Jika tidak digarap dengan serius, bisa dipastikan kasus jalanan rusak atau berlubang akan menjadi PR tahunan Dinas Pekerjaan Umum. Inilah yang tengah terjadi di Kota Malang. Jalanan bolong menjadi problem yang belum juga dituntaskan para pelaku pemerintahan, hingga rakyat pun yang akhirnya turun tangan menggalang dana koin untuk "menambal" jalan lubang di 33 titik Kota Malang.
Selain perkara pengamanahan proyek infrastruktur ke tangan yang salah, MCW juga menyoroti penyebab lain yang diduga menjadi faktor banyaknya jalan berlubang di Kota Malang. MCW menduga ada pengurangan volume saat proses pengerjaan jalan, sebagaimana dipaparkan Intan Dita (28/3/2019).Â
Intan juga  mengatakan Pemerintah Kota Malang setiap tahun selalu menganggarkan dana untuk perbaikan jalan. Namun setiap tahun itu pula mengalami masalah dalam proyek itu. Selain pengurangan volume, MCW juga menilai penyebab jalan berlubang juga berkaitan dengan anggaran insidental pemeliharaan jalan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sekali lagi akan muncul pertanyaan, lantas kemana larinya anggaran yang sudah dicanangkan untuk pengerjaan jalan dan pemeliharaan infrastruktur vital ini? Transparanasi pemerintah Kota Malang dalam pengadaan dan realisasi anggaran pun kembali dipertanyakan.Â
Mimpi buruk dengan tertangkapnya 41 dari 45 dewan rakyat kota Malang tentunya masih membekas di benak masyarakat, sehingga mau tidak mau persoalan tentang transparansi pendanaan harus diselesaikan secara tuntas jika tidak ingin rakyat mencurigai aparatur pemerintahan Kota Malang.