PARAWISATA BENTUK SYARI’AH
Muslim memiliki banyak potensi wisata yang belum dimanfaatkan secara optimal, salah satunya adalah pengembangan pariwisata berbasis syariah. Wisata syariah semakin tinggi yang semakin membuat wisata syariah menjadi ladang bisnis yang menguntungkan untuk digarap. Sejalan dengan wisata syariah, produk halal ternyata tidak hanya dikonsumsi oleh turis muslim saja, namun juga oleh turis non-muslim. Hal ini menyusul semakin sadarnya mereka akan mamfaat konsep halal yang diterapkan Islam, baik dalam hal makanan, wisata, jasa keuangan dan lainnya. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, terlambat dalam merespons pasar turis dunia dengan konsep wisata syariah dibandingkan negara-negara muslim lainnya, seperti Turki dan Malaysia. Padahal Indonesia juga memiliki peluang yang sama, bahkan lebih besar dari kedua negara tersebut. Menurut Elisabeth Oktofani, wisatawan muslim akan mencari pengalaman liburan yang sesuai dengan nilai-nilai mereka dan Indonesia adalah salah satu tujuan utama bagi jenis pasar tersebut.
Konsep pariwisata syariah adalah kegiatan rekreasi yang disertai dengan nilai-nilai Islam. Pariwisata syariah berbeda dengan perjalanan religious. Untuk pengembangan wisata syariah di Indonesia, pada Desember 2013 lalu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menandatangani kesepakatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), guna mendorong pariwisata syariah ini tumbuh dan berkembang di Indonesia. Islam sangat mempengaruhi kultur hidup orang-orang Indonesia, sehingga wacana penerapan pariwisata syariah sangat besar potensinya untuk berkembang dan akan memperoleh dukungan luas baik pemerintah maupun dunia usaha. Salah satunya adalah tersedianya berbagai produk halal yang dapat menunjang pertumbuhan wisata syariah. Hal ini ditandai dengan meningkatnya konsumsi produk halal, seperti bertambahnya jumlah perbankan syariah. Indek kesadaran produk halal yang berkisar 70% pada 2009 meningkat menjadi 92% pada 2010, serta jumlah produk bersetifikat halal naik 100% dalam kurun waktu 2009-2010.
Ada lima komponen yang dimasukkan dalam wisata syariah oleh Kemamenparekraf dan MUI yaitu sektor kuliner, fashion muslim, perhotelan dan akomodasi, kosmetik dan spa, serta haji umrah. Cakupan wisata syariah, selama ini hanya pada peninggalan sejarah Islam, ziarah kubur dan sejenisnya. Pemerintah Indonesia sudah menerapkan pariwisata syariah sejak tiga tahun lalu. Namun, potensi besar yang dimiliki Indonesia belum maksimal digarap jika dibanding dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Peran pemerintah perlu ditingkatkan untuk mendukung mempromosikan dan menggarap wisata syariah ini. Pemerintah dan pelaku usaha harus bahu-membahu untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata syariah di level global. Guna mendukung konsep pariwisata syariah ini diperlukan beberapa hal antara lain adanya ketersedian makanan halal di lokasi wisata, ada fasilitas ibadah yang memadai, dan adanya pembatasan aktivitas yang tidak sesuai syariah di lokasi-lokasi wisata. Industri pariwisata syariah Indonesia harus didukung oleh industri dan strategi pemasaran yang baik, standar dan regulasi yang tepat, harus diperkuat oleh tenaga profesional keuangan yang cukup, dan adanya lembaga pelatihan kepariwisataan syariah yang baik dan didukung oleh keuangan syariah yang kompetitif. Dibandingkan dengan dukungan pemerintah Singapura dan Malaysia, dukungan dari pemerintah Indonesia dirasa masih sangat kurang terhadap pengembangan wisata syariah.
Hari ini, upaya untuk membantu umat Islam agar tetap bisa menikmati dunia tanpa harus keluar dari jalan yang telah digariskan Allah. Mereka tidak perlu takut lagi melalaikan shalat, tak sengaja memakan dan meminum sesuatu yang haram, atau merasa tidak nyaman berada di tempat yang tidak memedulikan batasan pergaulan perempuan dan laki-laki. Dengan begitu tidak hanya uang yang didapat, namun juga keridhaan Allah atas rezeki dan aktivitas yang kita lakukan juga kita peroleh. Wisata syariah Indonesia berpotensi menjadi pesaing kuat Malaysia, Uni Emirat Arab, Jordania, dan Turki bila digarap dengan serius. Malaysia adalah salah satu negara muslim yang sangat serius menggarap wisata syariah dan jasa keuangan syariah di Asia Tenggara. Kalau di tingkat dunia, Turki menjadi pemain utama dalam pelaksanaan pariwisata syariah yang sudah memberikan pemasukan yang luar biasa terhadap perkembangan ekonomi warganya. Rupanya pariwisata syariah tidak hanya dikembangkan oleh Negara muslim, namun juga oleh Jepang yang sudah meluncurkan wisata halal untuk pengunjung muslim. Thailand juga sudah meluncurkan program wisata spa syariah sejak tahun 2012. Negara lain yang menerapkan wisata syariah adalah Cina dan India. Untuk tingkat nasional malah di Bali yang selama ini diperkirakan akan sulit diterapkan konsep wisata syariah, sekarang sudah mulai berkembang.
Di pulau Dewata itu sekarang sudah ada hotel syariah, restoran syariah, spa syariah, dan fashion serta busana muslim. Presiden Direktur Sofyan Hospitality, BA Hadisantoso dalam pemaparan Syariah, mengungkapkan pada 2011 pasar wisata muslim dunia mencapai 126 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, pariwisata syariah didominasi oleh Arab Saudi, Malaysia menguasai 38%, Singapura 28%, sedangkan Indonesia baru 1,2%. Mengapa di Indonesia masih sangat kecil kegiatan wisata syariahnya? Ini tidak lain karena tendensi pariwisata syariah di Indonesia hanya mengarah ke ziarah makam ulama dan pengajian. Padahal kita harus lebih terbuka dalam melihat wisata syariah. Bisa kita contohkan pada saat kita ke suatu plaza, ketika tiba shalat dhuhur, pengunjung bisa melakukan shalat dengan nyaman dan saat makan siang banyak tersedia makanan halal. Itu sebenarnya sudah termasuk dalam pariwisata syariah.
Sejak di-launching-nya wisata syariah pada Desember 2012 lalu oleh Kemenparekraf, telah diterbitkan juga buku-buku pedoman mengenai pelaksanaan wisata syariah. Pada 2013 lalu, pihak Kemamenparekraf sudah memasukkan Aceh menjadi salah satu provinsi dari 12 daerah pengembangan wisata syariah. Selain Aceh 11 provinsi lainnya yang menjadi daerah pengembangan wisata syariah adalah Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat. Fokus utama 12 daerah pengembangan wisata syariah tersebut adalah pada usaha jasa bidang perhotelan, restoran, spa, dan biro perjalanan wisata berkonsep syariah. Ini diharapkan menjadikan Aceh sebagai destinasi utama wisata syariah di Indonesia bagi turis muslim dari seluruh dunia. Aceh sebagai provinsi yang sudah menerapkan syariat Islam, sebenarnya untuk pelaksanaan konsep wisata syariah sudah tidak begitu sulit. Dengan demikian, wisata syariah diharapkan memberikan nuansa baru bagi industri pariwisata di Aceh.
Secara umum Aceh memang belum optimal dalam mengembangkan wisata syariahnya. Namun salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan positif adalah sektor perjalanan yang berhubungan dengan pariwisata. Kita bisa melihat bagaimana dari tahun ke tahun jumlah wisatawan yang datang ke Aceh semakin meningkat. Aceh memiliki jumlah tempat wisata yang lumayan banyak, namun belum tergali dan dipromosikan dengan baik dan ke luar negeri dan ke provinsi lain. Masalahnya adalah pada kepedulian pemerintah daerah dan dunia usaha yang masih kurang terhadap wisata syariah. Kita bisa melihat Malaysia bagaimana menggunakan televisi berkaliber dunia seperti CNN, ABC dan Al-Jazeera untuk memperkenalkan produk wisata Malaysia ke mancanegara. Dan kita juga melihat bagaimana pariwisata hari ini yang mampu meningkatkan devisa Negara yang luar biasa bagi penegembangan ekonomi negaranya. Hal ini dikarenakan keberhasilan mereka dalam mempromosikan wisata mereka dengan sungguh-sungguh dan didukung oleh semua stakeholder pariwisata mereka. Padahal harus kita akui potensi kita sebenarnya jauh melebihi Malaysia.
Meniru model pengembangan wisata syariah seperti yang dikembangkan oleh pemerintah Malaysia, kita perlu meniru beberapa kegiatan yang dijalankan Pemerintah Malaysia sehingga mendatangkan jumlah turis yang begitu besar ke Malaysia, yaitu dengan promosi yang signifikan seperti pelaksanaan Bazar Ramadhan, Keunikan Arsitektur Masjid, pertandingan Tilawatil Quran dan Kebudayaan Islam di Malaysia. Konsep spa dan pijat syariah juga menjadi komoditas yang diandalkan Malaysia hari ini.
Selain itu secara hakekat wisata islami adalah wisata yang menampilkan kejujuran. Kejujuran yang tidak saja berada di ‘kantin jujur’, namun juga kejujuran pengelola negara, penegak hukum, penghitung cepat di warung-warung kopi, sopir labi-labi, abang becak, dan tukang parkir dalam mengutip ongkos. Inilah yang telah diterapkan oleh pemerintah Penang. Membangun wisata berobat secara manusiawi, pelayanan cepat, ramah, jujur, dan bersih. Nah, tidakkah kita tertarik? Dengan program itu.
Banda Aceh, 22 mei 2014
RAHMATSYAH