`
MEMBANGUN ACEH
Kekuatan dan sumber daya yang ada di Aceh sangat besar, bahwa Aceh memiliki luas daerah 57.956 Km persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa yang memiliki wilayah 23 kabupaten/kota, dan memiliki sumber daya alam yang sangat luas. Secara geografis letaknya sangat strategis, dengan mudah berhubungan lintas negara, terutama negara-negara Asia Tenggara dan belahan benua Asia lainnya.Menjadi pertanyaan dan tantangan besar bagi kita semua adalah bagaimana menata, membangun, menyusun program secara komprehensif, integratif, sinkron dan berkelanjutan untuk mengembangkan sumber daya tersebut? Sehingga dapat dilakukan percepatan dan pemerataan pembangunan pada ke-23 kabupaten/kota dengan tujuan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat segera dinikmati dan dirasakan oleh seluruh penduduk yang berada di wilayah Aceh.
Kearifan, kecekatan, dan kerja keras dari berbagai pihak dan lintas sektoral, mulai eksekutif pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, legislatif DPR RI-DPRA-DPRK, yudikatif, TNI/Polri, alim/ulama, tokoh politik/tokoh partai, akademisi, profesi, tokoh masyarakat, pemuda, pengusaha, media, LSM, dan seluruh komponen masyarakat untuk bersatu padu, berniat bersama, bekerja sama untuk satu tujuan membangun Aceh dalam kerangka rumah Indonesia dengan prinsip-prinsip profesionalitas dan azas universalitas.Azas universalitas bermakna tidak melihat asal-usul, status sosial, pendidikan, latar belakang, suku, ras dan agama. Jauhkan dan hindari manajemen primordialisme daerah. Apalagi, hanya mementingkan peran dan kepentingan suatu kabupaten/kota. Pembanguan yang dilaksanakan harus bersifat tanpa batas, tanpa sekat, tanpa dinding pemisah di antara 23 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh.
Seluruh rakyat Aceh hendaknya benar-benar merasakan, menjalani, menikmati, mendapat perlakukan yang sama seperti sebuah keluarga besar dalam sebuah rumah tangga besar dan luas, rukun, damai, sama-sama sejahtera dan tenteram. Perbedaan pendapat dalam sebuah rumah tangga besar ini harus disikapi sebagai sebuah proses demokrasi yang utuh dan konstruktif. Perbedaan pendapat harus didengar, dimusyawarahkan dan diselesaikan secara bijaksana dan adil.Jika pembangunan kesejahteraan rakyat dapat dilaksanakan secara cepat, merata dan menyeluruh bagi seluruh kabupaten/kota di Aceh, maka diharapkan tidak ada lagi niat, tuntutan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota untuk mendirikan dan melahirkan rumah tangga besar lainnya di Aceh. Rakyat perlu diberi pemahaman secara menyeluruh, betapa pentingnya memelihara keutuhan Provinsi Aceh yang telah berdiri tegak, tegar dan terus berkembang sebagai satu daerah, sebuah provinsi perjuangan dari negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Inisiasi percepatan, pemerataan dan fokus pembangunan dan pengembangan berbagai wilayah di Aceh harus segera dilaksanakan untuk peningkatan kebutuhan pelayanan untuk kesejahteraan rakyat. Komunikasi yang fleksibel dan elegan harus terus menerus dibina dan dirajut secara erat dan sempurna dengan pemerintah pusat, pemerintah Jakarta.Kerja sama Nasional, regional dan Internasional harus dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan pengembangan dan pembangunan. Kepercayaan investor lokal, nasional dan luar negeri untuk dapat melakukan investasi perlu diyakinkan dengan berbagai kemudahan yang disesuaikan dengan tatanan kepentingan kehidupan masyarakat secara luas. Percepatan dan pemerataan pembangunan, peningkatan dan pengembangan kwalitas dan kwantitas sumber daya manusia dari berbagai disiplIn ilmu, profesi dan keahlian pada 23 kabuten/kota harus menjadi salah satu program yang harus ditata ulang, dikembangkan dan harus menjadi skala prioritas.
Tantangan dan keluhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat karena kualitas dan jumlah Sumber Daya Manusia Aceh yang masih kurang, tidak sinergisnya dan rendahnya manajerial dalam penempatan Sumber Daya Manusia yang sesuai dan profesional, belum terjadinya percepatan pemerataan dan pengembangan Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan yang sesuai untuk kebutuhan rakyat pada setiap kabupaten/kota.Beberapa keluhan yang sangat dirasakan masyarakat dalam kehidupan kesehariannya adalah ketersediaan lapangan kerja, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Sulitnya mencari lapangan pekerjaan merupakan problem utama yang sangat krusial. Angka penganguran dan kemiskinan yang terus meningkat, kemakmuran belum dapat dirasakan masyarakat secara adil dan merata. Penciptaan dan penyediaan lapangan pekerjaan harus segera dijalankan dan disediakan yang disejajarkan dengan peningkatan pembangunan dan pengembangan Sumber Daya Manusia.
Sebuah kesehatan masyarakat masih sangat merisaukan. Status kesehatan rakyat Aceh berada jauh di bawah bila dibandingkan dengan status kesehatan masyarakat provinsi lainnya yang di Indonesia. Angka kematian ibu hamil, kematian bayi dan gizi buruk masih sangat tinggi. Terjadi peningkatan penyakit infeksi termasuk HIV/AIDS, tuberculosis paru, dan demam berdarah. Beberapa penyakit karena kesalahan pola hidup dan makanan terus meningkat seperti tekanan darah tinggi, kencing manis, stroke dan penyakit jantung. Pelayanan pada pusat pelayanan puskesmas dan rumah sakit belum menunjukkan kualitas perbaikan yang signifikan walaupun dana yang telah diluncurkan melalui jaminan kesehatan Aceh atau jaminan kesehatan rakyat Aceh begitu besar semenjak tahun 2010.Keterpurukan indeks skala dan mutu pendidikan dan sumber daya manusia pada level Nasional untuk Aceh harus diakui dan dikoreksi secara menyeluruh.
Peningkatan kwalitas, kwantitas dan kesejahteran Sumber Daya Manusia guru wajib diperbaiki segera mungkin. Pengembangan kurikulum dan pengembangan modul-modul unggulan lokal harus ditingkatkan. Penyediaan fasilitas pembelajaran harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dalam proses pendidikan yang berkualitas dengan norma-norma dan etika moral yang baik, santun dan berakhlak mulia, inovatif bagi generasi pelajar, pemuda, dan mahasiswa dari Aceh.Perjuangan, pikiran, komitmen, hati nurani yang sudah didengung-dengungkan dan diperjuangkan semuanya untuk kesejahteraan rakyat harus dibuktikan dengan kerja keras yang komprehensif, yang sinergis dan terukur sehingga setiap saat, setiap hari, setiap bulan, setiap tahun masyarakat dapat mengetahui dan merasakan bahwa telah terjadi perubahan dan perbaikan untuk meningkatkan kwalitas hidupnya, meningkatkan kwalitas kesejahteraannya.
Juga harus selalu dipahami, diingat, direnungkan, diprogramkan, dikembangkan, dimonitorkan dan dievaluasi bahwa Aceh mempunyai 23 kabupaten/kota. Pembangunan dan pengembangannya harus sama cepat, sama progresif, dan merata untuk berbagai sumber aspek kehidupan, peningkatkan pembangunan dan pengembangan di setiap wilayah kabupaten/kota tanpa dinding pemisah, peningkatan dan perluasan penyediaan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia, sehingga harkat dan martabat serta kesejahteraan rakyat di Aceh dapat mencapai puncak perbaikan secara menyeluruh pada tahun 2020 nantinya.
Banda Aceh, 31 Oktober 2014