Mohon tunggu...
R ANGGOROWIJAYANTO
R ANGGOROWIJAYANTO Mohon Tunggu... Guru - Guru Tetap Yayasan di SMP Santo Borromeus Purbalingga

Saya adalah seorang Guru Swasta yang menyukai dunia tulis menulis dan tertarik dengan dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penanganan KDRT: Ranah Private yang Mengganggu Ketenteraman Publik

15 Desember 2023   08:59 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:02 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sediakan layanan call center 24 jam pada beberapa lembaga yang peduli pada permasalahan rumah tangga seperti Kementerian PPA , , Rohaniawan,Komisi Anak maupun Kepolisian pada tiap daerah. Penyediaan layanan ini tentu akan memudahkan para keluarga untuk peduli terhadap KDRT baik di kelurganya sendiri maupun lingkungannya. Karena bagaimanapun KDRT akan mengusik ketenteraman publik apabila tidak terselesaikan. Selama permasalahan tidak dapat diselesaikan maka perlu untuk berkonsultasi dengan pihak ketiga yang dirasa sanggup mengayomi kehidupan rumah tangga.

Kesejahteraan Masyarakat

Saatnya pemerintah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kemudahan mengakses pekerjaan, perbaikan pendapatan pekerja, iklim investasi yang baik, layanan publik yang murah dan baik, dan berbagai instrumen yang dapat memperbaiki perekonomian masyarakat. Jadi permasalahan ekonomi dalam rumah tangga dapat diminimalisir sehingga tidak menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga.

Pendidikan yang Berkarakter

Pendidikan yang baik dengan mengedepankan karakter kehidupan yang baik tentu juga sangat mendukung munculnya generasi yang anti dengan kekerasan. Lingkungan sekolah yang nyaman dan proses pendidikan yang memanusiakan siswa akan dapat menghasilkan pribadi yang penuh kasih sayang kepada sesama. Maka penghargaan kepada orang lain terutama pasangan hidup akan terus terpelihara dalam kehidupan mereka

Jadi perilaku KDRT memang tidak bisa dilepaskan begitu saja karena merupakan ranah private. Tetapi selalu harus ada upaya pencegahan agar ranah private ini tidak mengusik perasaan publik yang pada akhirnya tidak sehat pada perkembangan masyarakat.

Salam Sehat........!!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun