Mohon tunggu...
R ANGGOROWIJAYANTO
R ANGGOROWIJAYANTO Mohon Tunggu... Guru - Guru Tetap Yayasan di SMP Santo Borromeus Purbalingga

Saya adalah seorang Guru Swasta yang menyukai dunia tulis menulis dan tertarik dengan dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Draf RUU DKJ, Berdampak Positif bagi Keberlangsungan Demokrasi?

7 Desember 2023   11:50 Diperbarui: 8 Desember 2023   07:15 1013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik mengenai Draf RUU DKJ terutama pasal mengenai penunjukkan langsung Pejabat Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden adalah hal yang wajar dalam iklim demokrasi saat ini. Karena tidak dapat dipungkiri akan membawa alur demokratisasi menjadi berubah arah apabila hal tersebut dilakukan.

Belum selesai polemik yang muncul dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia Capres dan Cawapres, masyarakat sudah disuguhi dengan satu polemik lagi yang berhubungan dengan keberlanjutan iklim demokrasi yang sudah berjalan. 

Rasanya belum kering luka yang mencederai demokrasi dalam kasus MK, sehingga wajar masyarakat pun mulai berteriak dengan munculnya Draf RUU DKJ ini.

Sebenarnya seberapa pentingnya kemunculan Draf RUU DKJ ini dimunculkan saat ini. Apakah hanya sebagai strategi untuk melanggengkan kekuasaan dengan gaya yang demokratis. 

Semua hal dapat saja dijadikan sebagai argumen dalam menyikapi munculnya RUU DKJ ini. Salah satunya adalah ongkos yang mahal apabila pemilihan kepala daerah Jakarta harus lewat pemilihan umum secara langsung.

Demokrasi memang membawa konsekuensi ongkos yang mahal dalam setiap pemilihan pemimpinnya. Karena memilih pemimpin secara langsung tentu akan sangat berbiaya mahal sebab setiap tahapan dalam proses pemilihan akan membutuhkan ongkos yang tidak murah. 

Apalagi untuk daerah semetropolis Jakarta dengan ongkos hidup yang mahal tentu juga membawa konsekuensi yang mahal juga untuk tahapan pemilihan kepala daerahnya. 

Tapi perlu diingat juga ongkos demokrasi yang mahal itu juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Pelaku usaha yang kebanyakan UMKM juga kecipratan rejeki lewat kaos, stiker, baliho, dan alat-alat peraga kampanye lainnya. Jadi tetap ada dampak positif dari mahalnya biaya demokrasi ini.

Namun apakah kita harus berhenti untuk terus menjalankan roda demokratisasi yang sudah dipilih dan diperjuangkan saat reformasi. 

Tentu banyak masyarakat akan tidak sepakat untuk mengembalikan pemilihan Pemimpin atau Kepala Daerah yang demokratis kepada pemilihan gaya orde baru yang asal tunjuk sesuai kepentingan dan selera penguasanya. 

Apalagi untuk daerah DKI Jakarta yang merupakan Ibu Kota Negara tentu akan menjadi barometer untuk menghadirkan iklim demokrasi yang sehat. 

Kalau daerah sekelas DKI Jakarta saja tidak memberi contoh pemilihan kepala daerah yang demokratis maka bukan tidak mungkin daerah-daerah lain pun akan meminta hal yang sama bagi Pemilihan Kepala Daerahnya. 

Namun kali ini sepertinya tidak mudah untuk menggoalkan draf RUU DKJ ini, karena pengesahannya harus melewati DPRD yang berisi partai-partai yang banyak berseberangan dengan kebijakan pemerintah.

Salam demokrasi, khususnya, kebijakan mengenai pemilihan umum yang sudah diawali dengan tidak simpatinya masyarakat dengan keputusan MK. Saatnya partai politik menjaga marwah demokrasi yang sudah terbentuk selama ini dalam pemilihan Kepala Daerah.

Jalan terjal pasti akan menghadang dalam upaya pengesahan Draf RUU DKJ kali ini. Sebab bagaimanapun yang namanya penunjukkan langsung tentu akan berdampak negatif bagi berlangsungnya demokratisasi yang sudah berjalan. 

Biarkan rakyat yang menjadi hakim lewat suara mereka saat pemilihan yang tentunya harus berintegritas dan bebas dari campur tangan kepentingan politik. 

Jangan sampai masyarakat diberi pemimpin yang menuruti selera penguasa, apalagi hanya sebagai jalan untuk melanggengkan kekuasaannya lewat tangan-tangan kerabat dan kroninya.

Sudah saatnya masyarakat terus mengawal berjalannya demokratisasi di negara Indonesia tercinta ini agar dampak positif dari berjalannya demokrasi dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

Salam Sehat.....!!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun