Mohon tunggu...
rene
rene Mohon Tunggu... -

Ordinary working class guy

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Anand Krishna Harus Dibunuh!!!

26 Maret 2011   04:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:26 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_98290" align="alignleft" width="150" caption="Anand Krishna pada saat sidang pertama"][/caption]

Sumber : Majalah Tiro Edisi Februari 2011

Peryataan Abrory tersebut memunculkan dugaan adanya rekayasa kasus pelecehan untuk menjerat Anand yang bertujuan ingin menguasai Yayasan Ashram dimana Anand sebagai pendirinya. Bahkan saat diperiksa sebagai saksi di persidangan, Abrory sempat mengatakan bahwa Anand orang yang harus dibunuh.

Bebaskan Anand Krishna Demi Keadilan

Tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada tokoh spiritual Anand Krishna sulit untuk dibuktikan. Diduga bermotif dendam dan perebutan aset Yayasan Ashram.

Pintu ruang sidang H.M. Ali Said, SH. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertutup rapat, kendati demikian tak menyurutkan niat puluhan orang pengunjung yang ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan walau hanya dari balik kaca dengan suara sayup-sayup dari dalam ruangan. Ya, mereka adalah para simpatisan Anand Krishna atau Anand Ashram yang datang dari berbagai kota. Kehadiran mereka untuk memberikan support kepada Anand Khrishna yang tengah menjalani sidang atas tuduhan pelecehan seksual yang menimpa Anand.

Anand dijerat JPU Martha dengan Pasal 290 dan 294 KUHP tentang pelecehan seksual atas laporan mantan muridnya Tara Pradibta Laksmi yang mengaku telah dilecehkan di L`Ayurveda tempat terapy holistic yang ada di Fatmawati. Jakarta Selatan tahun 2009 lalu.

Tuduhan tersebut, menurut kuasa hukum Anand, Humphrey R.Djemat,S.H.,LL., M., FCBArb. Banyak yang kabur dan tidak jelas terlebih pasal 290 KUHP adalah adanya pelecehan yang dilakukan orang dalam keadaan tidak berdaya sementara Pasal 294 KUHP orang itu dalam pengawasan orang lain ini.

“Yang harus kita buktikan apakah benar atau tidak adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh klien saya terhadap Tara dan bagaimana peleeahan seksual itu terjadi, apakah karena memang dalam keadaan tidak berdaya ataukah memang Anand statusnya sebagai seorang guru. JPU harus mampu membuklikan surat dakwaanya," tegasHumphrey yang juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia ( AAI )

Menilik dari keterangan Tara justru menimbulkan tanda tanya besar. Tara menceritakan ia sering ke L’Ayurveda dari bulan April sampai Juni 2009. Menurutnya, hampir setiap hari hahkan seminggu bisa empat kali, dan setiap kali dia datang, katanya selalu bertemu dengan Anand Krishna.

“Setiap hertemu katanya selalu terjadi peleeehan, kalau dihitung katakanlah 3 bulan, 1 bulan itu kalakanlah 30 hari, seminggu 3 kali berarti hampir 34 kali, pertanyaannya apakah mungkin" ujar Humphrey heran.

Kemudian waktu di persidangan, Majelis Hakim bertanya apakah pelapor dalam keadaan sadar, kata Tara ia dalam keadaan sadar. “Kalau dia dalam keadaan sadar, dimana keadaan tidak berdayanya? Saya pun bertanya apakah pakaian Anand dia tahu, lalu dijawab Tara ia tahu pakaian Anand dan keadaan di sekelilingnya. Jadi kita tidak mengerti keadaan tak berdaya itu dimana,“ ucapnya.

Tara mengaku tidak berdaya karena Pak Anand adalah orang yang dia hornati sebagai orang yang menjadi panutannya. Tara mengaku tinggal sama orang luanya dan dia tidak bercerita sama sekali dengan orang tuanya.

“Bayangkan pelecehan seksual ini belasan kali bahkan puluhan kali menurul keterangan korban, biasanya orang terjadi hanya beherapa kali sudah cukup bukti untuk dia melaporkan dan kemudian juga satu hal lagi bahwa saat di tanya bagaimana perasaannya?

Tara menjawab ia mencintai dan saat ditanya mencintai untuk lawan jenis? Korban bilang iya. Bagi kita kata mencintai lebih dari itu, bahkan korban bilang dia sangat mencintai sekali Pak Anand, apakah dia suka sekali dengan pak Anand sehingga mau dilecehkan atau memang sama sekali tidak terjadi pelecehan tersebut," ungkapnya.

Satu hal lagi yang jelas-jelas dalam persidangan terungkap ialah ketika Tara mengaku ingat sekali ketika pertama kali terjadi pelecehan pada tanggal 21 Marel 2009 di Ciawi dan tidak lupa akan pelecehan itu.

"Kami telusuri klien kami pada tanggal tersebut berada dimana. Kami menganggap ini penting dan ternyata pada tanggal tersebut klien kami ada kegiatan yang disebut open house di Sunter, dirumahnya klien kami. Klien kami sendiri berada di kegiatan aeara open house karena biasa pak Anand memberikan sharing pada saat acara open house yang dia pimpin tersebut," ucapnya.

Di acara open house tersebut selalu ada buku tamu dan buku tamu itu ada, dan Anand ada sepanjang acara tersebut dari pagi sampai malam.

"Pada tanggal 21 Maret klien kami tidak berada di Ciawi tetapi berada di Sunter dan banyak saksinya disini terlihat jelas kalau Tara mengarang cerita" tegasnya.

Dari semua saksi yang dihadirkan oleh Jaaksa ternyata tidak bisa membuktikan kalau telah terjadi kasus pelecehan seksual, semua bersaksi atas dasar katanya dan katanya saja.

Contohnya ada satu terapis yang diperkerjakan di L’Ayurveda Fatmawati namanya Sumida, Sumida kenal Anand sejak I 999 dun di tahun 2004 mulai bekerja sebagai terapia di L’Ayurveda. Sumida mengaku Anand selalu minta diterapi oleh dirinya yang ada problem di kakinya, akan tetapi saat dia mengungkapkan pelecehan seksual terhadap dirinya itu terjadi di Bali pada tahun 2009.

“Kalau memang Pak Anand suka melakukan pelecehan pada waktu dia diterapi seharusnya sudah melapor dong ke polisi, kenapa tiba-tiba ini berbarengan dengan laporan Tara, kami melihat disini ada kejanggalan, kemudian ada cerita mengenai Dian Mayasari, mengatakan lelah dilecehkan oleh klien saya, yang mengherankan, suaminya itu katanya melihat kejadian tersebut, dan kalau memang Anand melakukan hal itu mengapa suaminya diam saja. Kemudian apa yang terjadi. Dia menerbitkan buku berjudul “Kemilau Cinta Menembus Kabut Duka Mereguk Anggur Cinta“. Ia menceritakan pengalaman pribadinya mendapatkan pelecehan seksual sewaktu ia kecil tapi di buku itu ia mengungkapkan rasa hormat yang tinggi kepada Pak Anand apa ini mungkin?," tanya Humphrey heran.

Konspirasi

Jika melihat dari perjalanan kasus ini banyak sekali orang yang mendukung laporannya Tara soal pelecehan seksual yang ia alami, dan mereka yang mengaku jadi korban pelecehan adalah, mereka yang sudah keluar di tahun 2005 dengan berbagai macam alasan termasuk alasan ekonomi. Kemudian mereka dikoordinir oleh Abrory Djabbar yang dulu pernah dekat dengan Anand namun pada tahun 2005 keluar. Hal ini mungkin karena Abrory tidak mendapat peranan dari Anand, serta banyak pertemuan-pertemuan di rumahnya Abrory seperti diakui oleh saksi-saksi bahwa mereka mengaku sudah merancang dan melaporkan masalah ini dan memberikan dukungan kepada Tara.

Dari rentetan peristiwa tersebut, terlihat jelas kalau laporan Tara sudah dipersiapkan terlebih dahulu dan tidak mumi lagi. Sebelum Tara membuat laporan ke Polda ia roadshow, pertama itu ke TVOne, setelah itu ke Komnas Perempuan bahkan ke Watimpres mereka datangi juga baru kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Saat Abrory berhadapan dengan anggota tim kuasa hukum Anand, Darwin Aritonang di persidangan terjadi ketegangan yang hebat. Kelegangan itu dipicu saat Abrory menunjuk-nunjuk Darwin karena pemyataannya menjelang wawancara di sebuah studio televisi swasta beberapa waktu lalu diungkit-ungkit dalam persidangan. Saat itu Abrory berkata kepada Darwin

“Kalau mau masalahnya selesai, Anand harus hengkang dari yayasan yang dipimpinnya, selain itu assetnya di yayasan juga harus diserahkan".

Peryataan Abrory tersebut memunculkan dugaan adanya rekayasa kasus pelecehan untuk menjerat Anand yang bertujuan ingin menguasai Yayasan Asrham dimana Anand sebagai pendirinya. Bahkan saat diperiksa sebagai saksi di persidangan, Abrory sempat mengatakan bahwa Anand orang yang harus dibunuh. Tetapi kemudian Abrory meralatnya. Kala-kata sepeni itu bukan menunjukan kata-kata sebagai seorang saksi sebab sudah melebihi kapasitasnya sebagai saksi.Abrory yang mengaku istrinya juga menjadi korban pelecehan Anand mengatakan bahwa ada yang salah dengan ajaran ini, dan saat ditanya soal pelecehan istrinya, Abrory lalu menjawab “Ya kalau mau tidur silahkan saja dengan Pak Anand,” ujar Abrory.

“Dalam hal ini kita jadi meragukan bahwa ini benar-benar kasus pelecehan, saya mensinyalir ini semua adalah konspirasi untuk menjatuhkan klien saya dengan orang-orang yang sakit hati untuk kemudian menguasai yayasan Ashram,” tegas Humphrey.

Yayasan Asrham sendiri sebenarnya tidak memiliki asset yang berlebihan. Ashram memang mempunyai pengakuan dari PBB sebagai satu -satunya di lndonesia organisasi lintas agama. Ada beberapa organisasi besar yang pemah mengajukan ke PBB tapi belum pemah diterima . “Jadi nilainya ada yang kita tahu kalau sudah dapat pengakuan Internasional berarti sudah banyak akses yang bisa diperoleh." ungkapnya.

Bagi Humphrey. ini bukanlah kasus melainkan jawaban bagi orang yang mau berpikir, kelihatannya banyak orang yang menjadi korban atas masalah ini. Tetapi jika dilihat benar-benar secara mendalam, dan secara menyeluruh boleh dibilang tidak ada bukti sama sekali karena memang cerita para korban itu keliru. Seperti Tara mengaitkan dengan Maya yang rnenceritakan saat kejadian berbeda dengan keterangan Maya. Jadi terlihatjelas tidak ada pelecehan sama sekali.

Apalagi saat Tara bersaksi di persidangan ia menceritakan dengan begitu tenang dan tidak ada sama sekali rasa terpukul. Keterangan saksi ahlipun diragukan Humphrey, sebab pendidikan saksi ahli itu bukan dihypnotherapy, dan saksi ahli itu telah melakukan therapy. “Berarti ini konik interest dong, pasti dia bela pasien” ucap Humphrey. Ketika Anand masih memberikan pelatihan beberapa tahun lalu tidak ada indoktrinsasi. “Disana memang diberikan pelatihan, ya memang sebenamya itu bisa dilihat dari buku-buku Pak Anand, dikerjakan sendiri juga bisa. Tidak ada yang aneh dari rangkaian latihan, hanya rileksasi, tarik nafas dan meditasi ditenangkan pikiran yang kurang bagus menjadi lebih baik," katanya.

Sampai saat ini masyarakat yang mengikuti pelatihan di Ashram tercatat 20 ribu orang. “Silahkan tanya dari 20 ribu orang itu ada masalah atau tidak. Mereka itu keluar-masuk keluar-masuk disana diberi kebebasan, tidak seperti kelompok-kelompok yang memang ada aturannya atau kartu anggota ini tidak ada sama sekali. Dari 20 ribu itu yang bermasalah hanya beberapa orang saja yang sebenamya mau menjatuhkan klien saya," tegas Humphrey.

Dukungan

Support yang luar biasa dari komunitas pecinta Anand Khrisna pun selalu datang saat persidangan, hal ini mencerminkan Anand memang seorang guru yang baik bagi murid-muridnya. Mereka berdatangan mengikuti jalarmya persidangan dari berbagai kota di Indonesia. Mereka sangat antusias karena memang di Ashram tidak ada masalah terlebih mayoritas adalah orang-orang berpendidikan. “Kami berharap Pak Anand dibebaskan dari segala dakwaan mengingat dari rangkaian fakta persidangan tidak ditemukan adanya pelecehan seksual seperti apa yang dituduhkan,” pintanya.

Salah satu pengunjung sidang, Dra.Hj, Norma Harson0,Ak kelika ditemui TIRO menuturkan bahwa dirinya mengenal Anand sejak tahun 1998. “Dengan kejadian ini, kami sangat sedih kenapa bisa terjadi hal seperti ini. Tara yang dulu memang bergabung dengan komunitas kami, mengenai tuduhan-tuduhan selama ini pemberitaan di media begitu luas, kami juga merasakan hal seperti itu, karena kalau kami merasakan disana saya sendiri punya anak, besan, menantu, dan tidak mungkin kami hidup di dalam yang seburuk mereka bayangkan," ucapnya.

Dirinya cukup salut dengan Anand yang tetap tegar menghadapi masalah yang membelitnya. “Komunitas Pecinta Anand Ashram memang selalu mensupport Pak Anand dan komunitas pecinta Anand Ashram ini selalu stabil jumlahnya, kami sudah mengikuti perjalanan kasus 9 sembilan bulan semenjak mulai diproses di kepolisian," katanya.

Bagi Norma, Anand adalah contoh seperti apa yang dikatakan di dalam buku, artinya beliau adalah seorang yang rapi, orang yang potensinya berkembang dengan baik dalam kondisi seperti ini. “Kita perang dengan tuduhan-tudahan yang keji dan mengerikan. Sebagai seorang guru spiritual, beliau masih menulis dan menerbitkan 8 buah buku hingga hampir 140 buku yang sudah beliau terbitkan sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Sebagai fasilitator di Ashram untuk Tara, lbunya Tara, adiknya Tara dan tantenya Tara pun kenal baik dengan dirinya. Norma tidak habis pikir mengapa Tara melakukan tuduhan yang sangat menyakitkan tersebut apalagi Anand sudah 6 tahun tidak mengajar dan membawakan program. “Kami tahu persoalannya Tara seperti apa, tetapi mengapa ia memutar balikan fakta,” cetus Norma.

Apa yang dikatakan Norma juga diamini oleh H.Slamet Harsono, bagi Harsono semua tuduhan yang dialamatkan pada Anand adalah tidak benar dan memutarbalikkan fakta, terlebih saksinya banyak. Tentang ancaman Abrory di muka sidang dan permintannya agar asset Ashram diserahkan tentu akan dapat dinilai dengan mudah oleh masyarakat. “Masyarakat kita sudah cerdas, siapa yang punya niat jahat. Kami hanya berharap hakim dapat bersikap adil dengan membebaskan Pak Anand," pintanya.

(*Saprudin Roy, Matroji Dianswara, Nurul Hakim*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun