Teori agensi menjelaskan hubungan suatu kontrak di mana satu orang atau lebih (principal) mengarahkan orang lain (agent) untuk melaksanakan suatu jasa atas nama prinsipal dan mengizinkan agen untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi prinsipal (Jensen & Meackling, 1976). Agen akan melakukan pengolahan informasi yang diberikan oleh pihak prinsipal sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan memanfaatkan hasil pengolahan tersebut. Implementasi di lapangan kesesuaian informasi tidak selalu terjadi antara kedua pihak sehingga terjadi asimetri informasi dan menimbulkan agency problem. Teori agensi muncul akibat adanya konflik agensi yang terjadi karena terdapat perbedaan kepentingan antara pihak agen dengan principal. Auditor eksternal sebagai pihak ketiga atau pihak penengah yang independen sangat diperlukan keberadaannya diantara pihak prinsipal dengan agen untuk mengevaluasi kinerja manajemen atas kewajibannya. Auditor eksternal diperlukan oleh perusahaan agar dapat terjaminnya kesesuaian tindakan manajer sebagai agen terhadap kepentingan pemilik atau pihak prinsipal.
Teori agensi dapat juga digunakan menjelaskan dalam penelitian yang menggunakan variabel leverage. Hubungan teori agensi dengan  leverage  dalam penelitian ini adalah, manajer selaku agen dapat memanfaatkan diskresinya untuk mempengaruhi keputusan perusahaan, khususnya kebijakan hutang yang berdampak pada resiko keuangan. Resiko keuangan yang besar akan berpengaruh terhadap lamanya audit delay karena laporan keuangan akan ditunda penyampaiannya oleh manajemen. Teori Agensi juga dapat digunakan dalam menjelaskan kompleksitas operasi perusahaan. Dalam variabel kompleksitas operasi perusahaan, pengungkapan informasi yang harus dilakukan oleh auditor akan semakin banyak seiring dengan semakin kompleksnya operasi perusahaan, serta terjadi peningkatan biaya agensi yang dapat membuat proses audit semakin lama. Dalam opini audit, auditor melakukan verifikasi independen terhadap laporan keuangan yang diajukan oleh manajer sebagai pihak agen kepada pihak principal. Apabila opini yang didapatkan pada laporan keuangan tidak sesuai dengan keinginan manajemen maka akan menimbulkan terjadinya asimetris informasi antara agen dengan prinsipal serta rumor tentang kesehatan keuangan dan kinerja perusahaan dapat tersebar. Dalam profitabilitas, perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi sangat memungkinkan bagi manajemen yang bertindak selaku agen akan segera menyampaikan laporan keuangan perusahaan untuk menyampaikan (good news) kepada prinsipal. Semakin cepat laporan keuangan tersampaikan maka akan semakin baik keputusan yang akan diambil. Dengan adanya ketepatwaktuan penyampaian laporan keuangan maka akan meminimalkan konflik kepentingan informasi antara agen dengan prinsipal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H