Mitos tentang hantu dan mahluk gaib di tanah jawa mulai popular mulai tahun 1960 hingga sekarang. Clifford James Geertz (1985),menggolongkan hantu di tanah jawa menjadi tiga : memedi, mahluk halus, tuyul dan danyang.  Munculnya hantu dan horror yang menyeramkan tidak dapat dipisahkan dari konteks sejarah dan budaya masyarakat disekitarnya. Pada tahun 1960 an di jawa belum begitu banyak dikenal jenis-jenis hantu. Baru setelah tahun 1980 an saat Geertz melakukan penelitian sudah dikenal banyak sekali hantu-hantu di tanah jawa seperti : genderuwo, wewe, banaspati, kemamang, jrangkong, sundel bolong, dan ilu-ilu. Seiring dengan perubahan zaman semakin lama jenis hantu-hantu di tanah jawa semakin banyak dan beragam.  Hantu pocong baru muncul di tahun 1970 an. Mungkin Geertz akan terkejut bila melakukan penelitian hantu di Jawa saat ini. Karena sekarang hantu di Indonesia modern semakin bertambah banyak  dan kontekstual seperti suster ngesot,suster keramas, danur,badarawuhi,mbah dok dan lain-lain.
Hantu atau mahluk gaib dalam dunia sain keberadaanya dianggap tidak ada dan tidak bisa dibuktikan. Realitas tersebut hanya merupakan realitas inter subyektif. Orang-orang yang pernah melihat hantu menurut sain merupakan efek dari halusinasi. Sehingga cerita rakyat tentang hantu-hantu ini hanya bisa didekati dalam konteks budaya. Dalam contoh kasus munculnya hantu kuntilanak dapat dijelaskan secara budaya. Menurut sejarawan Nadya Karima Melati (2022), masuknya agama-agama modern yang berbasis monoteisme mulai menggantikan keyakinan lokal. Â Dalam monoteisme tidak diperkenankan adanya keyakinan dinamisme dan animisme. Terjadi pergeseran budaya yang melihat sosok roh penunggu pohon atau batu sebagai sosok yang menakutkan bercitra negatif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa memahami realitas mistis di tidak bisa dilepaskan dari konteks budayanya. Munculnya hantu tuyul juga dapat dimaknai secara budaya sebagai pertanda zaman. Hantu tuyul baru muncul pada era penjajahan Jepang. Cerita rakyat tentang hantu tuyul merupakan perlambang situasi bangsa saat itu yang sedang dijajah oleh sosok yang digambarkan seperti tuyul. Indonesia saat itu kekayaan alam Indonesia sedang di curi oleh sosok manusia cebol yang menakutkan persis seperti yang digambarkan dalam sosok hantu tuyul yaitu penjajah Jepang.
Mitos Hantu Kandang bubrah
Salah satu mitos hantu yang mucul di era modern adalah hantu kandang bubrah. Hantu ini banyak diyakini oleh masyarakat terutama di Jawa. Kandang bubrah secara harfiah dapat dimaknai sebagai berikut. Kandang merupakan rumah atau bangunan tempat tinggal. Bubrah artinya rusak,belum selesai atau masih dalam transisi. Pelaku pemuja hantu atau siluman kandang bubrah untuk mendapatkan kekayaan instan maka ia harus melakukan ritual membangun rumah tidak untuk perbaikan tetapi untuk dirusak (bubrah) kembali lalu dibangun lagi begitu seterusnya. Kandang yang berarti rumah dapat dipahami sebagai metafora dari rumah besar Indonesia. Rumah besar Indonesia setelah era reformasi mengalami situasi carut marut di segala bidang (bubrah). Krisis multi demensi yang begitu massif dipertontonkan secara terang-terangan di mana-mana. Hukum yang tidak dapat melindungi masyarakat. Ketimpangan sosial dan prilaku moral hazard seakan dianggap hal yang lumrah. Sementara undang undang dan peraturan terus di ubah bukan untuk tujuan kebaikan bersama tetapi hanya untuk kepentingan ekonomi jangka pendek. Atau lebih parah lagi peraturan dibuat karena pesanan kepentingan dari segelintir orang atau kelompok. Peraturan ditetapkan lalu diubah lagi begitu seterusnya. Situasi ini sebenarnya mirip dengan penggambaran kandang bubrah baik arti secara eksplisit maupun implisit. Sehingga kandang bubrah itu merupakan situasi Indonesia itu sendiri.
Pelaku pemuja pesugihan kandang bubrah menurut tafsir baru ini dapat dianalogikan dengan orang-orang yang memanfaatkan situasi carut marut Indonesia ini untuk menumpuk kekayaan. Di televisi maupun medsos sering terbukti bahwa orang-orang yang bisa memanfaatkan situasi carut marut ini adalah orang-orang yang memiliki akses terhadap kekuasaan atau bahkan kekuasaan itu sendiri. Para politisi anggota DPR dari pusat sampai daerah. Pengusaha oligarki. Para penguasa dan bawahan-bawahannya. Penguasa hukum dan para penegak hukum.
Pelaku pesugihan kandang bubrah tafsir baru ini melakukan ritual menumpuk kekayaan dengan cara korupsi. Menumpuk kekayaan dengan memanfaatkan celah peraturan. Orang-orang seperti ini tidak ingin Rumah Indonesia dalam kondisi baik. Dalam terminologi kandang bubrah para pelakunya harus terus menerus membangun rumah jika sudah selesai harus dirusak lagi lalu dibangun lagi dirusak lagi begitu seterusnya. Artinya situasi Indonesia harus terus menerus didalam situasi transisi agar banyak proyek mengalir agar banyak celah yang bisa dikorupsi. Jadi  dapat disimpulkan bahwa Sejarah munculnya mitos hantu merupakan metafora  yang sebenarnya merupakan manifestasi budaya yang berkembang di masyarakat dan menggambarkan situasi zamannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H