Mohon tunggu...
Qurotul putri riyadi
Qurotul putri riyadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Welcome!

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Sehat

Rabies meningkat!! Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah untuk Memberantas Rabies?

27 Juni 2023   21:25 Diperbarui: 2 Juli 2023   14:54 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Sehat. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rabies adalah penyakit menular dan menyerang system saraf yang ditularkan oleh hewan ke manusia, umumnya ditularkan oleh anjing, oleh karna itu disebut juga dengan penyakit anjing gila. Selain anjing ada juga hewan lain yang bisa menularkan  rabies seperti kucing, kelelawar, monyet, rakun dan rubah. Virus rabies ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan, cakaran atau air liur yang masuk melalui kulit manusia yang sedang terluka atau bisa juga virus masuk melalui mata atau tertelan dan akan memicu system imun tubuh manusia. Virus ini bisa dibilang serakah, karena virus ini akan melakukan segala cara untuk menyebarluaskan dan memperbanyak diri. Oleh karena itu, hampir semua korban yang terkena gigitan rabies tidak dapat tertolong.

Belum lama ini, dipertengah bulan Juni video viral di media social korban yang terkena gigitan hewan rabies sedang berada di klinik kesehatan, korban tersebut sudah mengalami kejang dan hydrophobia (takut air). Jika sudah masuk ke hydrophobia (takut air) kemungkinan untuk bertahan hidup sangatlah rendah. Karena hydrophobia menyerang sumsum tulang belakang yang terhubung dengan syarat otak, system syaraf otak diserang dan bakteri mulai menyebar atau menempel di dinding tenggorokan sehingga ketika korban meminum air, menyebabkan halusinasi. Diketahui korban tersebut berjenis kelamin perempuan yang berusia kurang lebih 6 tahun daerah Buleleng, Bali. Dilansir dari media online korban tersebut meninggal dunia tak lama setelah di gigit hewan rabies.

Upaya pemberantasan hewan rabies merupakan program utama yang harus diprioritaskan, difokuskan pengendalian dan penanggulangan penyakit yang berasal dari hewan adalah tanggung jawab pemerintah, pemerintah pusat dan daerah. Upaya pemberantasan hewan rabies harus sesegera mungkin agar tidak memakan korban jiwa dan tentunya agar Indonesia terbebas dari rabies. Lalu apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk memberantas hewan penular rabies?

  • Pentingnya kesadaran dan pendidikan masyarakat: Rabies adalah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi dan tindakan pencegahan yang tepat. Itulah mengapa pentingnya untuk menyadarkan masyarakat akan bahayanya rabies, gejalanya, dan langkah-langkah untuk melindungi diri dan hewan peliharaan Anda. Diharapkan dengan adanya pendidikan masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan mengenai bahayanya rabies terhadap kelangsungan hidup manusia dan dapat mengubah perilaku masyarakat agar mengerti dan tidak menjadi apatis lagi.
  • Pengabdian masyarakat oleh pemerintah : Pemerintah dapat melakukan penyuluhan, penanggulangan, dan pencegahan penyakit rabies kepada masyarakat atau pemilik hewan peliharaan untuk ikut serta dalam memvaksinasi hewan peliharaanya.
  • Promosi vaksinasi rabies melalui media social : Pemerintah daerah dapat mensosialisasikan dan mengkampanyekan pelaksanaan kegiatan vaksinasi rabies melalui media social yang melibatkan masyarakat setempat untuk menyukseskan Indonesia bebas rabies.
  • Sosialisasi penyakit rabies daerah setempat : Pemerintah daerah dan Dinas kesehatan setempat perlu bekerjasama untuk memberikan informasi dan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya penyakit rabies dan pentingnya vaksinasi dalam upaya pencegahan rabies. Dinas kesehatan dapat memaparkan apa saja hewan penular rabies, penularan rabies, ciri-ciri hewan rabies, gejala pada korban yang terkena serangan hewan rabies, penvegahan rabies dan pertolongan pertama apabila terkena serangan hewan rabies. Diharapkan dengan adanya sosialisasi penyakit rabies di daerah agar masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman tentang rabies dan pentingnya kerjasama yang melibatkan pemerintah, dinas kesehatan dan masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk masyarakat agar mereka bertanggung jawab atas hewan peliharaannya agar kejadian atau peristiwa hewan penular rabies pada manusia tidak terulang kembali dan Indonesia menjadi Negara bebas rabies.
  • Giatnya vaksinasi hewan penular rabies : Pemerintah harus giat dan gencar dalam melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies di seluruh indoensia terutama di daerah-daerah endemik. Karena vaksinansi merupakan salah satu cara paling efektif dan efisien dalam pencegahan rabies. Pemerintah dan dinas kesehatan daerah setempat harus melakukan vaksinasi rutin tahunan untuk hewan yang termasuk kedalam kategori hewan penular rabies. Dan vaksinasi hewan penular rabies diharapkan dapat mengurangi kejadian pada masyarakat yang disebabkan oleh serangan hewan rabies.
  • Menyediakan posko atau klinik kesehatan hewan di setiap daerah/kota endemic rabies : Penting bagi pemerintah untuk menyediakan posko atau klinik kesehatan hewan untuk pengobatan dan pertolongan pertama pasca gigitan hewan rabies. Karena setiap korban yang terkena serangan hewan rabies harus sesegera mungkin mendapatkan penanganan obat antivirus dan klinik kesehtan tersebut sebagai pusat informasi dan penanganan serangan hewan rabies.
  • Pengendalian populasi hewan penular rabies : dengan mengendalikan populasi hewan penular rabies, seperti sterilisasi dan kampanye adopsi hewan yang bertanggung jawab, dan dapat mengurangi hewan liar yang terlantar yang dapat berpotensi menjadi hewan penular rabies. Populasi hewan penular rabies yang terkontrol secara efektif memungkinkan pengawasan dan pemantauan yang lebih baik terhadap keberadaan hewan yang mungkin terinfeksi.

Penyakit rabies tidak boleh dianggap enteng. Penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Upaya pemerintah untuk memberantas rabies harus kita bantu dan dukung agar berjalan dengan sukses dan Indonesia terbebas dari rabies. Diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mewujudkan bentuk-bentuk pemberantasan hewan penular rabies seluruh Indonesia terutama pada daerah-daerah endemic rabies dan mewujudkan Indonesia menjadi Negara bebas rabies.

Nama penulis : Qurotul putri riyadi

NPM : 20210110400056

Prodi : Ilmu Komunikasi. Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Sehat Selengkapnya
Lihat Indonesia Sehat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun