Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri yang dinilai berjasa di bidang kepolisian dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara. Penganugerahan ini berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin (14/10/2024). Penghargaan ini diberikan dalam rangka mengakui kontribusi besar dari berbagai satuan kerja tersebut dalam pelayanan publik dan dedikasi terhadap negara.Â
Dalam acara tersebut, Sekretaris Militer Presiden membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 138 TK 2024 tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti. "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, dan seterusnya, memutuskan untuk menganugerahkan penghargaan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Polri," ungkapnya.
Ketujuh satuan kerja Polri yang menerima penghargaan tersebut terdiri dari Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Detasemen Khusus 88 Antiteror, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes), Baharkam, serta Divisi Hubungan Internasional Polri. Setiap satuan ini dinilai telah memberikan kontribusi signifikan di bidangnya masing-masing.
Korbrimob Polri mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam penanganan operasi melawan kelompok radikal di Poso, Sulawesi Tengah, serta dalam mengatasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Operasi-operasi ini dinilai berhasil menjaga keamanan dan stabilitas nasional di wilayah-wilayah tersebut.
Korlantas Polri dianugerahi penghargaan atas kiprahnya dalam melancarkan arus mudik setiap tahunnya, termasuk inovasi seperti penegakan hukum digital melalui e-TLE yang meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Selain itu, program mudik gratis yang digagas Korlantas juga menjadi salah satu alasan diberikannya tanda kehormatan ini.
Sementara itu, Bareskrim Polri mendapat pengakuan atas keberhasilan dalam mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk penangkapan gembong narkoba Freddy Pratama dan kasus pencurian data pribadi. Keberhasilan Bareskrim dalam menindak kejahatan transnasional dan kriminalitas besar lainnya menjadikan satuan ini layak menerima Nugraha Sakanti.
Pusdokkes Polri juga mendapatkan penghargaan atas dedikasinya di bidang kesehatan, baik dalam pelayanan masyarakat umum maupun dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Selain itu, Pusdokkes juga diakui atas pencapaiannya dalam memberikan layanan kesehatan kepada penyandang disabilitas serta penanganan bencana alam.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ini menunjukkan pengakuan atas prestasi luar biasa satuan-satuan kerja Polri dalam melindungi, melayani, dan menegakkan hukum demi kepentingan masyarakat dan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H