Mohon tunggu...
Update Terkini
Update Terkini Mohon Tunggu... Freelancer - jurnalis

Update Berita Terkini

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polresta Malang Kota Ditinjau Ombudsman RI: Fokus Pada SPKT, SKCK, dan SIM

31 Juli 2024   13:30 Diperbarui: 31 Juli 2024   13:32 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: FAAM NEWS

Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan penilaian terhadap layanan publik di Polresta Malang Kota pada Selasa (30/7). Evaluasi ini mencakup berbagai layanan, termasuk Pelayanan SPKT, SKCK, Siwas, dan Satpas SIM, dengan peninjauan langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Achmad Khoiruddin. Penilaian ini dilakukan rutin setiap tahun untuk memastikan kepatuhan layanan publik sesuai undang-undang no 25 tahun 2009 tentang layanan publik.

Selama peninjauan, Tim Ombudsman menilai dua produk administrasi utama di layanan SPKT, yaitu tanda lapor dan laporan kehilangan, serta melakukan wawancara dengan pengunjung untuk mendapatkan gambaran mengenai pelayanan yang diberikan. Penilaian berlanjut ke kantor layanan terpadu satu pintu dengan fokus pada kepegurusan SKCK dan perizinan keramaian, serta penilaian di Satpas SIM untuk permohonan SIM B1 dan SIM b2. Data yang diperoleh akan diolah dengan indikator-indikator yang ditentukan oleh Ombudsman dan hasilnya akan diserahkan kepada Kapolri pada bulan November.

Kapolressta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya terus berbenah dalam meningkatkan inovasi untuk mempermudah layanan publik, termasuk memperbarui informasi melalui media online. Kunjungan dari Ombudsman RI Jatim ini menjadi evalusi untuk terus meningkatkan dan berinovasi dalam memberikan kemudahan dan percepatan layanan publik, dengan harapan Polresta Malang Kota dapat memberikan layanan yang lebih baik dan memadai bagi masyarakat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun