Mohon tunggu...
Update Terkini
Update Terkini Mohon Tunggu... Freelancer - jurnalis

Update Berita Terkini

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Personel Polri Pererat Tali Silaturahmi dengan Rutin Khatam Al-Qur'an di Divhumas Polri

31 Juli 2024   08:47 Diperbarui: 31 Juli 2024   08:53 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: Divisi Humas Polri

Divisi Humas Polri menyelenggarakan pengajian dan khatam Al-Quran di gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh personel Polri. Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturami dan meningkatkan keimanan dalam tugas sehari-hari. Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin setiap Senin dan Jumat mulai pukul 06.00 WIB.

Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Kepala Divisi Humas Polri, berharap kegiatan ini dapat memperkuat iman dan taqwa personel Polri, yang akan tercemin dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Selain membaca dan menkhatamkan Al-Quran, peserta juga mendegarkan ceramah agama dari ustadz yang menekankan pentingnya keimanan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kegiatan ini juga untuk mempererat hubungan antara anggota Polri dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi instasi lain. Irjen Pol. Sandi Nugroho berharap kegiatan ini dapat terus berjalan dengan baik, memberi manfaat bagi personel Polri, dan menginspirassi instasi lain untuk meningkatkan keimanan dan hubungan antar anggota

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun