Mohon tunggu...
Queeninsya Qanahaya
Queeninsya Qanahaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga 2024

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Kesehatan Masyarakat di Indonesia

11 September 2024   12:05 Diperbarui: 11 September 2024   12:09 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

QUEENINSYA QANAHAYA/191241077
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS AIRLANGGA
 
Kesehatan Masyarakat atau yang biasa disingkat kesmas adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kualitas hidup dengan melakukan upaya-upaya terorganisasi dan memberi pilihan informasi kepada masyarakat, organisasi, komunitas, maupun individu. Ilmu ini mempelajari analisis kesehatan pada suatu populasi dan ancaman-ancaman yang dihadapinya, yang merupakan hal mendasar dalam kesehatan masyarakat.

Kesehatan Masyarakat melibatkan ilmu-ilmu seperti epidemiologi, biostatistika, ilmu sosial, dan manajemen pelayanan kesehatan. Subbidang lainnya di antaranya kesehatan lingkungan, kesehatan komunitas, kesehatan jiwa, ekonomi kesehatan, kebijakan kesehatan, penyuluhan kesehatan, politik kesehatan, kesehatan dan keselamatan kerja, disabilitas, masalah gender dalam kesehatan, serta kesehatan seksual dan reproduksi. Kesehatan Masyarakat bersama dengan pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier, merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan negara secara keseluruhan.

Kesehatan masyarakat di Indonesia dimulai sejak pemerintahan Belanda pada abad ke- 16. Telah dimulai dengan adanya upaya pemberantasan cacar dan kolera yang sangat ditakuti masyarakat pada waktu itu. Memasuki zaman kemerdekaan, salah satu tonggak penting perkembangan kesehatan masyarakat di Indonesia yaitu diperkenalkannya konsep Bandung (Bandung Plan) tahun 1951 oleh Dr. Y. Leimena & Dr. Patah selanjutnya dikenal dengan istilah Patah Leimena. Isinya bahwa pelayanan kesehatan masyarakat, aspek kuratif dan aspek preventif tidak boleh dipisahkan baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas. Tahun 1956 oleh Dr. Y. Sulianti didirikan proyek Bekasi (tepatnya lemah abang) sebagai proyek percontohan atau model pelayanan bagi pengembangan kesehatan masyarakat pedesaan di Indonesia dan sebagai pusat pelatihan tenaga kesehatan. 

Konsep ini merupakan model atau konsep keterpaduan antara pelayanan kesehatan pedesaan dan pelayanan medis, juga menekankan pada pendekatan tim dalam pengelolaan program. Pada tahun 1967, diadakan seminar yang merumuskan program kesehatan masyarakat terpadu. Dibuat konsep Puskesmas oleh Dr Ahmad Dipodilogo yang mengacu pada konsep Bandung dan Bekasi. Pada tahun 1968, dilaksanakan Rakernas yang menetapkan Puskesmas merupakan. sistem pelayanan terpadu yang kemudian dikembangkan oleh pemerintah menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Tahun 1984, tanggung jawab puskesmas ditingkatkan dengan berkembangnya program paket terpadu kesehatan dan keluarga berencana (Posyandu).

Selama periode Orde Baru, pengembangan Puskesmas sebagai sistem pelayanan kesehatan masyarakat terpadu terus dilakukan. Memasuki era Reformasi, dikembangkan program kesehatan untuk masyarakat miskin. Pada 2004, dikeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. Dalam keputusan tersebut, upaya kesehatan dikelompokkan menjadi dua, yakni upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Upaya kesehatan wajib ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional, dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Sedangkan upaya kesehatan pengembangan ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat.  

Gagasan baru tentang penyebab penyakit dan tentang tanggung jawab sosial mendorong perkembangan lembaga dan badan kesehatan masyarakat. Seiring teridentifikasinya penyebab penyakit dari segi lingkungan dan sosial, tindakan sosial tampak sebagai cara yang efektif untuk mengendalikan penyakit. Ketika kesehatan tidak lagi sekadar tanggung jawab individu, maka perlu dibentuk badan, badan, dan lembaga publik untuk melindungi kesehatan warga negara. Reformasi sanitasi dan sosial menjadi dasar pembentukan organisasi kesehatan masyarakat.
"KATA KUNCI: Ilmu, Kesehatan, Masyarakat, Pelayanan, Tujuan."
 
Daftar Pustaka
Soekidjo Notoatmodjo. (1997). Ilmu Kesehatan Masyarakat: Prinsip-Prinsip Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Yodi Mahendradhata, Riris Andono Ahmad, Lutfan Lazuardi. (2021). Kesehatan Global. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Perdiguero, E. 2001. "Anthropology in public health. Bridging differences in culture and society". Journal of Epidemiology & Community Health. 55 (7): 528b--528.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun