Mohon tunggu...
Qoulan Sadida
Qoulan Sadida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi mendengarkan musik tapi sesekali juga nulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merdeka Belajar-Kampus Merdeka: Modernitas di Bidang Pendidikan

16 Juni 2022   12:30 Diperbarui: 16 Juni 2022   12:32 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan kunci sebuah negara bisa memperbaiki kualitas negara itu sendiri, demi menciptakan generasi penerus bangsa yang berilmu juga memiliki intelektual yang tinggi. Pendidikan dapat memberikan berbagai perubahan baik bagi manusia itu sendiri dan alam sekelilingnya, apabila proses didalamnya dilakukan dengan tepat sasaran. Walaupun pelaksanaan program pendidikan di Indonesia sendiri masih belum dikategorikan maksimal, namun pemerintah terus dilakukan perubahan sembari adapatasi dengan pandemi yang menyerang seluruh negara di dunia akhir-akhir ini.

 Di bidang pendidikan tak heran kita temui banyak sekali adaptasi yang harus dilalui oleh para siswa, mulai dari taman kanak-kanak sampai mahasiswa di bangku kuliah. Mulanya proses belajar mengajar yang dilakukan secara tatap muka bergeser menjadi daring untuk menghindari kontak antar guru dan siswa. Namun tak jarang kebijakan ini mengakibatkan beragam kesenjangan bagi mahasiswa. Jika ditinjau dari beragam aspek, masih banyak mahasiswa yang susah sinyal saat proses belajar mengajar daring berlangsung. Namun tak jarang juga masih banyak mahasiswa yang belum memiliki perangkat pendukung untuk mengakses kelas online.

 Beragam kesenjangan ini membuat pemerintah mengupayakan suatu program kebijakan baru untuk mewadahi mahasiswa-mahasiswa generasi penerus bangsa untuk terus mengasah ilmu walau keterbatasan tak dapat dihindarkan, dengan menciptakan program Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka (MBKM). Gagasan Merdeka Belajar disusun oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang melibatkan civitas-civitas akademika dan mitra perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Disini mahasiswa dapat merasakan program magang atau praktik kerja lapangan; menjadi asisten pengajar di satuan pendidikan; melakukan penelitian/riset; mengerjakan proyek kemanusiaan; biaya hidup dan bantuan akomodasi; potongan UKT; konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sekitar 20 sks; kegiatan wirausaha; sampai KKN tematik dengan mendaftar pada platform MBKM. 

 Syarat berkas dan dokumen yang harus dilampirkan meliputi surat rekomendasi dari Dekan (atau yang setara); pernyataan komitmen; surat izin orang tua; surat keseterangan sehat; transkrip nilai; surat keterangan pengalaman mengajar; dan sertifikat prestasi. Untuk ketentuan mahasiswa mengikuti program ini yaitu mahasiswa minimal duduk di semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022; berasal dari seluruh program studi sarjana dibawah koordinasi Ditjen Dikti; IPK minimal 3 dari skala 4; dan diutamakan memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi.

 Dalam rangka mendukung berjalannya program tersebut, dibutuhkan kerja sama yang baik dalam beberapa hal yang meliputi mata kuliah, materi pengajaran, metode mengajar, serta bentuk penilaian bagi mahasiswa di setiap jurusan. Diharapkan dengan pelaksanaan program ini dapat semakin memotivasi mahasiswa untuk terus mengupgrade diri untuk siap memasuki dunia kerja yang lebih menantang di masa yang akan mendatang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun