Mohon tunggu...
Qonia Tuzzahrok 23
Qonia Tuzzahrok 23 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menangani Kasus Korupsi di Indonesia

15 Mei 2024   17:15 Diperbarui: 15 Mei 2024   19:58 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kasus korupsi mungkin terdengar sangat familiar belakangan ini, dimana korupsi sudah menjadi salah satu masalah terbesar yang harus dihadapi dan dibasmi oleh Indonesia. Kasus korupsi yang terjadi belakangan ini tidakhanya merusak citra atau nama baik Bangsa Indonesia tetapi juga turut melatar belakangi mundurnya pembangunan yang ada. 

Ini menjadi masalah serius yang sudah seharusnya diperhatikan oleh pemerintah. Dalam kaitannya terhadap Pendidikan Kewarganegaaraan, peran serta edukasi tentang korupsi memiliki peran penting untuk mencegah kasus ini pada generasi selanjutnya. Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya sebagai mata pelajaran umum yang ada di bangku pealajar namun juga dapat dijadikan acuan untuk memperbaiki pola pikir masyarakat Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang ada di Indonesia disusun untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, mengenalkan seluk beluk demokrasi yang ada di Indonesia, serta menjelaskan pentingnya sistem hukum dan keadilan. 

Dalam konteks ini mata pelajaran PKN harus memberikan gambaran serta menanamkan pola pikir akan bahaya dari dampak menyebar luasnya kasus korupsi yang tidak hanya memberikan efek negatif pada masyarakat umum namun juga merusak dasar-dasar nilai yang terkadung di dalam Pancasila.

Pertama, melalui mata pelajaran PKN pelajar harus mengenal pentingnya konsep integrasi, transparansi, dan juga akuntabilitas. Para pelajar sudah seharusnya diberikan arahan dan juga edukasi akan kejujuran dan keadilan, serta bagaimana dampak dari korupsi yang dapat mengakibatkan rusaknya moral dan etika di dalam masyarakat. Sebagai contoh, tindakan mencotek dan plagiasi yang sering dilakukan pelajar harus diberi perhatian lebih oleh para guru atau enaga pengajar. 

Hal sepele seperti inilah yang seringkali tidak dihiraukan namun merupakan tindakan awal yang memicu kepribadian serupa pada para koruptor. Selain itu, para pelajar juga dapat diajak untuk merenungkan kembali dampak negative yang muncul dari kasus korupsi dan pentingnya menolak segala bentuk suap menyuap.

Kedua, Pendidikan kewarganegaraan harus mendorong terbentuknya kegiatan anti-korupsi. Dari kegiatan ini para pelajar dapat secara praktis untuk melakukan Tindakan yang seharusnya dilakukan untuk memerangi kasus korupsi, kegiatan-kegiatan serupa dapat direalisasikan seperti halnya debat, simulasi siding, ataupun proyek yang membangun kesadaran dan pola pikir pelajar. Kegiatan semaca ini tidak hanya menambah wawasan namun juga membantu menanamkan keberanian dalam diri para pelajar untuk melawan dan mengatakan tidak pada korupsi.

Ketiga, guru dan tenaga pendidik tentunya berperan penting dalam masa;ah ini. Mereka harus bisa merealisasikan dan mengintegrasi pembelajaran korupsi pada mata pelajaran PKN. Sebagai tenaga pendidik, sudah seharusnya para guru menjadi contoh yang bijak tetang bagaimana cara menghadapi dan mencegah kasus korupsi. Guru juga harus dapat dijadikan tauladan bagi para murid sehingga dapat menginspirasi mereka untuk mengikuti jejaknya.

Secara keseluruhan, Pendidikan kewarganegaraan memiliki kontribusi yang amat pentingdalam mewujudkan generasi millennial yang berintegritas, transpara, dan akuntansibilitas. Dengan menanamkan sifat-sifat tersebut diharapkan generasi selajutnya dapat menjadi penerus bangsa yang bernilai luhur atas dasar Pancasila dan mewujudakan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun