Berita berjudul “BMR Tinggal Pleno” yang diterbitkan RadarBolmong.com (http://www.radarbolmong.com/read/2828/bmr-tinggal-pleno.html), membawa angin segar baru bagi kelanjutan realisasi wacana PBMR. Semoga saja angin segar ini bisa me-refresh kembali pandangan rakyat BMR. Memang harus disadari belakangan ini banyak orang BMR yang mulai menunjukkan sikap pesimis PBMR akan terwujud.
Wacana PBMR semakin bergulir kencang ditingkat pusat. Informasi yang ada dari 200 usulan pemekaran yang masuk ke DPR RI, berkas usulan PBMR masuk dalam 65 daerah calon pemekaran yang akan diplenokan. Kabarnya kini berkasnya sudah resmi diserahkan ke Komisi II DPR RI.
Nah, masuknya berkas PBMR ke Komisi II DPR RI ini merupakan babak baru perjuangan PBMR. Bisa dibilang PBMR memasuki level cukup tinggi dalam game politik pemekaran. Ini levelnya permainan politik kelas elit. Sebab dilevel ini akan menuntut kesiapan matang dari seluruh pejuang. Di level ini pula akan menguji seberapa siap dan matangnya manajemen politik dari elit politik yang memperjuang PBMR, apakah bisa lolos dan mendapat pengakuan ditingkat pusat atau hanya akan terdepak karena cuma bisa (maaf) jago di kandang.
Segalah daya dan upaya mau tidak mau harus dikerahkan agar wacana PBMR bisa lolos dalam level pleno Komisi II. Pihak-pihak terkait dalam perjuangan ini sudah bisa dipastikan harus bekerja ekstra keras, tidak hanya menyiapkan tenaga, lebih dari itu amunisi yang diperlukan juga harus cukup. Karena PBMR akan mengahadapi daerah lain yang tentunya juga telah menyiapkan strategi jitu untuk bisa menang di level penentu ini.
Disamping itu, penekanan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar, bahwa penyerahan berkas usulan itu merupakan bentuk komitmen Komisi II untuk menyelesaikan seluruh proses politik pemekaran daerah sekaligus menjadi respon atas desain besar penataan daerah (Desartada 2010-2025), tak bisa dipungkiri PR terberat untuk diselesaikan panitia pemekaran PBMR.
“Dalam desain besar itu, sudah ada rancang bangun pengembangan provinsi dan pengembangan kabupaten/kota di tanah air dalam 25 tahun mendatang,” ujar Agun kepada radarbolmong.com.
Dalam pernyataan tersebut sangat jelas bahwa dalam pleno nanti, keputusan dari Komisi II DPR RI tidak akan jauh dari kajian yang tertuang dalam dalam Desain Besar Penantaan Daerah tahun 2010-2025. Pertanyaannya kemudian bagaimana pandangan Desartada terhadap posisi Sulawesi Utara secara umum dan BMR secara khusus? itu yang perlu dijawab oleh panitia yang ditunjuk dan dipercayai untuk memperjuangkan aspirasi rakyat ini.
Saya kira, panitia pemekaran PBMR sudah harus memikirkan rancangan politik tandingan sekiranya PBMR justru terhambat dengan kajian Desartada. Panitia mungkin harus menunjukkan bukti yang riil dilapangan bahwa PBMR ini murni karena aspirasi rakyat. Kondisi objektif di lapangan-lah yang akan menentukan nasib PBMR. Caranya gimana? saya kira Anda yang ditunjuk sebagai pejuang dinilai mampu untuk mengupayakan itu.
“Bukan mendengar opini di media. Sepanjang itu usulan, aspirasi, berdosa Komisi II DPR kalau tidak memproses usulan pemekaran,” tegas Agun seperti yang dikutip beritanias.com.
Selain itu, untuk membuktikan bahwa Pemerintah Sulawesi Utara benar-benar tidak pilih kasih dalam memperjuangkan antara PBMR dan PKNU, mungkin ada baiknya panitia PBMR harus menagih janji Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal Gubernur SHS agar menerbitkan SK persetujuan disertai komitmen lain seperti dana hibah kepada Provinsi BMR dan dana pelaksanaan pilkada yang harus tertulis dalam SK tersebut.
Sementara ini, posisi PBMR masih pantas dibilang berada di ujung tanduk. Kami rakyat biasa hanya bisa berdoa semoga saja PBMR tidak menyusul Sangihe Selatan dan Kota Melonguanes yakni dua daerah yang diusulkan oleh pemerintah Provinsi Sulut ke Komisi II DPR RI yang ditolak atau tereliminasi. Semoga saja wacana PBMR benar-benar menjadi realita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H